Banten

Warga Geruduk Kantor Camat Kemiri

Administrator | Kamis, 31 Maret 2016

KEMIRI – Puluhan warga Desa Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menggruduk kantor kecamatan setempat. Warga menuntut kejelasan isu perubahan usulan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Kemiri oleh Camat. 

Informasi yang dihimpun, Kades Kemiri Nanang Rusmana berakhir masa jabatannya akhir bulan ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka Camat harus mengusulkan pejabat sementara (Pjs) yang berasal dari kantor desa maupun dari kantor kecamatan yang berstatus PNS.

Saat camat masih dijabat oleh Rahyuni, telah diusulkan staf Seksi Ekonomi Kecamatan Kemiri Atuni untuk menjadi Pjs Kades Kemiri. Sedangkan sesuai aturan, usulan itu yakni harus dua nama, maka kembali diusulkan Kasi Pembangunan Kecamatan Kemiri bernama Makmun. 

“Belakangan ini kami mendengar isu, jika camat baru mencoret nama Atuni dari usulan Pjs Kades Kemiri. Padahal seharusnya biarkan saja diusulkan dua-duanya, setelah itu baru dipilih salah satu,” ujar Dodi, salah satu warga. 

Menurut Dodi, puluhan warga Kemiri, ramai-ramai mendatangi kantor kecamatan ini hanya untuk meminta klarifikasi terkait isu yang beredar di masyarakat. Warga minta penjelasan kepada camat, tentang siapa yang bakal mengisi kekosongan jabatan kepala desa di Desa Kemiri. Karena isu yang berkembang, camat baru yang belum paham soal kemiri, megubah usulan itu ke bupati. Sedangkan warga sudah sepakat untuk mengusung Atuni sebagai PJS kepala desa. 

“Saya hanya minta penjelasan, apakah informasi itu benar atau tidak,” kata Dodi. 

Sampai di kantor kecamatan warga tidak bertemu dan tidak mendapat keterangan langsung dari camat. 

Kasi Pemerintahan Ahmad Fauzi yang mewakili camat menjelaskan, terkait isu yang beredar di masyarakat. Menurut Fauzi, isu camat mencabut usulan yang disampaikan warga itu tidak benar. Camat sebelumnya mengusulkan dua nama, yakni Atuni dan Makmun, Kasi Pembangunan. Belum sampai pada proses pleno, Camat Rahyuni dimutasi ke Curug dan Camat Mekar Baru, Madisa masuk menggantikan Rahyuni. 

Setelah terjadi pergantian pimpinan, Madisa diminta mengusulkan kembali nama calon Pjs Kades Kemiri ini ke bupati. Camat baru mengusulkan satu nama yakni Makmun. Setelah camat mengusulkan Makmun, Fauzi mengaku belum mendapat informasi jelas, siapa yang bakal ditetapkan sebagai Pjs Kepala Desa Kemiri. Sedangkan waktu sudah tinggal dua hari lagi jabatan Nanang sebagai kepala desa berakhir. 

“Saya hanya berharap, Kemiri tetap Kondusif. Siapapun yang akan jadi Pjs Kades, harus diterima oleh masyarakat,” tandasnya. (day)