Banten
Akses Ditutup
Warga Karang Anyar Protes Soal Izin Pemagaran

TANGERANG - Warga RT03/03 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, protes lantaran akses jalan yang biasa digunakan warga dipagar oleh oknum yang mengaku pemilik lahan.
Tokoh masyarakat sekitar, Marfuad (65) menuturkan akibat pemagaran yang dilakukan oleh oknum yang mengaku pemilik lahan berinisial (YM), aktivitas warga menjadi terganggu. Pasalnya kini jalan yang biasa digunakan warga tidak dapat dilalui. Bahkan akibat penutupan lahan itu, kini warga harus memutar jalan yang jaraknya lebih jauh. "Kami minta jalan ini dibuka kembali," ujarnya.
Pemagaran lahan dengan mengunakan pagar beton itu berada diatas lahan seluas satu hektar dan telah dikerjakan sejak beberapa hari lalu. Meski telah diingatkan oleh lurah, camat dan warga namun pemilik lahan tetap tak mengindahkan permintaan warga tersebut. Untuk itu Marfuad dan warga lainnya meminta pihak berwenang untuk bertindak dan memberikan jalan keluar terkait persoalan tersebut.
“Sampai saat sekarang pemagaran masih dikerjakan oleh pihak yang mengklaim milik lahan tersebut, kami minta Satpol PP segera bertindak untuk menghentikan pemagaran lahan yang menjadi akses jalan warga, padahal Itu sudah disurati lurah dan camat,” ujarnya.
Camat Neglasari, Ubaidillah Ansar mengatakan sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat kepada pemilik lahan dan meminta pekerjaan pemagaran itu dihentikan. Pasalnya selain dikeluhkan warga karena akses jalan, pekerjaan pemagaran itu juga belum memiliki izin.
Menurut Ubaid, seharusnya sebelum pekerjaan pemagaran itu dilakukan, pemilik lahan harus melengkapi izin dari pemerintah daerah. Maka atas dasar itu, sambung Ubaid pihaknya kemudian mengirimkan surat kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk menindak tegas.
“Dua hari yang lalu kita sudah minta distop karena pemagaran itu tidak memiliki ijin. Secara prosedural kita sudah surati Satpol PP Kota Tangerang, tinggal di tindaklanjuti,” katanya.
Sedangkan menanggapi aksi protes warga akibat pemagaran lahan tersebut, Ubaid mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan lurah dan warga setempat. Menurutnya protes warga itu beralasan yaitu meminta hak dibukakan akses jalan kepada pemilik lahan.
“Warga minta dibukain jalan, ya itu hak mereka. Kita sudah rapatkan. Kapasitas kami soal izin. Izinnya belum ada main pagar saja. Kan harus mengikuti prosedur,” tukas pria yang juga mantan Ketua Pemuda Pancasila Kota Tangerang. (sar)

- Airin Ajak Masyarakat Aktif Kawal DPS
- Wahana Honda Rayakan Bersama Konsumen Loyal
- Pria Bertato Digiring Ke Kantor Polisi
- DPD KNPI Segera Gelar Rapat Kerja Perdana
- KKT Dorong Bupati Tingkatkan Pelayanan Publik