Banten

Warga Keluhkan Pungutan PTSL di Desa Rajeg Mulya

Administrator | Selasa, 03 September 2019

foto ilustrasi

RAJEG - Sejumlah Warga Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan adanya pungutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan oknum perangkat desa. Meski program nasional ini dinyatakan gratis, namun di desa tersebut warga dipungut biaya kisaran Rp500 ribu hingga Rp 1 juta.

Warga menyayangkan biaya PTSL yang dipungut oleh oknum perangkat desa tersebut sebelumnya tidak melalui musyawarah bersama masyarakat.
 
Pungutan biaya yang diputuskan oleh pihak desa ini dinilai akal-akalan okum perangkat desa. Program PTSL yang seharusnya membantu masyarakat memberikan kemudahan untuk kepemilikan sertifikat tanah, sepertinya dijadikan azas manfaat oleh para oknum di Desa Rajeg Mulya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Harusnya pihak desa melakukan musyawarah terlebih dahulu degan masyarakat sebelum meminta biaya PTSL. Inikan taunya warga sudah dimintai biaya PTSL. Bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu, uang satu juta itukan gede," ungkap Aji warga Sukabaru kepada media.

Menurut Aji, bukan hanya dirinya yang mengeluh, akan tetapi warga lain pun sama mengeluh dengan pungutan biaya tanpa musyawarah tersebut.

"Ini jelas ada permainan dari pihak desa, besaaran biaya PTSL berbeda-beda. Ada yang dipungut Rp 500 ribu dan juga ada yang di pungut Rp 1 juta," terang Aji.

Hal senada dikatakan Mus salah satu warga Kampung Pelawad. Dirinya sempat protes dengan pungutan biaya PTSL yang dilakukan oknum Desa Rajeg mulya senilai Rp 500 ribu kerumahnya.

"Dia pikir saya gak tau dengan aturan PTSL. Silahkan aja dia minta segitu dengan catatan harus dibuat kwitansi," ucapnya.

"Dia sih mintanya Rp500 ribu, namun saya baru ngasih Rp200 ribu. Saya mau bayar sisanya kalau sertifikat tanah sudah jadi," kata Mus.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Rajeg Mulya Sobari belum bisa dikonfirmasi. Saat wartawan mendatangi kantor kepala desa beberapa kali, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Bahkan saat dihubungi melalui telepon genggamnya dan pesan whatsApp juga tidak menjawab. (ARD/PUT)