Banten
Pembongkaran Bangli Reni Jaya
Warga Minta Ganti Rugi

PAMULANG – Sejumlah warga Perumahan Reni Jaya, Pamulang minta ganti rugi atas rencana pembongkaran bangunan liar (bangli) milik warga yang memanfaatkan garis sempadan sungai (GSS) Kali Cibenda Hulu. Pembongkaran bangli ini untuk meminimalisir banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Sekretaris Forum Peduli Lingkungan Reni Jaya Aimal mengakui ada warga yang minta ganti rugi ke Pemkot Tangsel sebab bangunanya akan dibongkar. Padahal, bangunan tersebut berdiri di atas GSS.
"Kami jelaskan jika pembongkaran tidak ada ganti rugi. Mereka paham,” ungkapnya, Jumat (15/4/2016).
Menurutnya, pembongkaran bangli tersebut untuk pelebaran kali Cibenda Hulu agar wilayah Reni Jaya tidak kebanjiran. "Kalau di Depok atau Bogor hujan kita kena imbasnya. Sebab ada penyempitan kali,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mendukung program pemkot untuk membongkar bangunan yang memakan lahan GSS. Untuk pembongkaran akan dilakukan pada Minggu (17/4/2016). “Ada sebagian warga yang sadar dan membongkar sendiri bangunannya,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Manfaat pada DBMSDA Kota Tangsel Aji Awan menuturkan, target akhir bulan April penertiban bangli rampung. Bahkan, sejak 1 April telah melayangkan surat teguran untuk pengosongan bangli di wilayah RW 21 dan 18 yang memanfaatkan lahan kali.
"Surat teguran ketiga akan diberikan pada minggu (17/4/2016) mendatang. Warga sudah ada yang melakukan pembongkaran sendiri, kami lebih utamakan persuasif," ucapnya. (elo)

- Ali Taher Kunjungi Pesantren Alfalahiyah
- Nekat Aborsi, Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi
- Dishub Kabupaten Tangerang Lengkap Marka Jalan
- Jalan Raya Sentiong-Adis Segera Dibangun
- 107 Kilogram Sabu Dimusnahkan