Banten

Warga Pagedangan Geruduk Parkir Aeon Mall

Administrator | Selasa, 09 Februari 2016

PAGEDANGAN - Warga Pagedangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Pagedangan (FKPP) menggeruduk pengelola parkir Aeon Mall, Kamis (4/2/2016). Warga menduga kegiatan operasional perparkiran yang dikelola oleh PT Square Parking belum mengantongi izin. 

Warga Pagedangan mengklaim, pungutan yang dilakukan oleh PT Securindo Pactama Indonesia, merupakan pungutan liar (pungli) yang harus dihentikan. Karena perusahaan Square diduga belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir dari  Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( BPMPTS) Kabupaten Tangerang

Perwakilan Forum Pemuda Pagedangan Rion mengatakan, kedatangan dirinya bersama pemuda Pagedangan bermaksud untuk menanyakan perihal perizinan, karena saat ini kegiatan parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir Square parking merugikan masyarakat, belum mengantongi izin dari Pemkab Tangerang. 

"Ini bisa dikatakan pungli dan bisa merugikan masyarakat secara luas. Karena kalau tak berizin otomatis tidak membayar pajak kepada Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Pengelola parkir Aeon Mall Eki Saepudin tidak menampik atas tudingan warga Pagedangan ini. Menurutnya pihak square parking sudah melakukan proses perizinan, namun dirinya membantah adanya tudingan dari warga terkait tidak setornya pajak parkir Square parking ke Pemrintah Daerah. 

"Ya belum ada izinnya, tapi saat ini sedang dalam proses pengurusan izin. Soal pajak, kami bayar terus ko ke Pemkab Tangerang," tandasnya. (day)