HUKRIM
Warga Sri Langka Ini Tergolong Sadis Saat Membunuh Korbannya

TANGERANG, (JT) - SRH warga negara Sri Langka, diduga pelaku pembunuh Eli Sugiarti, wanita bertato yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane, terbungkus kain hitam dan tangan terikat terbilang sadis saat menghabisi nyawa korbannya. Tidak saja menjerat korban dibagian leher, pelaku juga membuang jasad korban ke Sungai Cisadane dari jembatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, pria yang sebelumnya menyewa rumah korban yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, itu berpura-pura baik seolah-olah akan membeli rumah korban yang disewakan kepada pelaku.
Namun, itu hanyalah trik pelaku untuk menguasai harta benda korban berupa mobil Honda HRV dan jam tangan Rolex yang dipakai korban ketika korban menemui pelaku di rumah yang disewakan korban kepada pelaku.
"Kasus ini berawal dari penemuan mayat oleh masyarakat di Sungai Cisadane 14 Desember 2022 pukul 15.30 WIB. Pada saat ditemukan mayat tersebut terbungkus bed cover dan terikat tali dan lakban merah," jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers, Jumat (30/12/2022).
Dari penemuan tersebut Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan membuka bed cover yang didalamnya berada mayat perempuan.
"Saat bed cover dibuka, mayat perempuan ini dalam keadaan kepala tertutup plastik hitam dan leher terjerat kabel hitam, dikunci hanger warna putih," terang Zain.
Tidak hanya itu, jasad wanita tersebut, juga diikat kebelakang dengan kain putih termasuk lakban merah. "Dan kedua kaki korban terikat lakban," jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku SRH dijerat dengan pasal berlapis pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto pasal 338 tentang pancurian dengan kekerasan dan pasal 480 terkait penadahan. (HAN)

- Bupati Buka Acara Uji Kompetensi Wartawan
- Pungli Listrik Desa Dilaporkan ke Kejaksaan
- Bagikan 1.000 Pohon kepada Belasan Sekolah
- Kades Gandaria Diduga Hambat Pembangunan
- Kasus PSKS, Kejari Terjunkan Audit BPKP