Banten
Warga Tangerang Bisa Laporkan Pungli Melalui Aplikasi

TANGERANG - Setelah dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), jajaran Polrestro Tangerang meminta agar Pemda memfasilitasi layanan pengaduan Pungutan Liar (Pungli) bagi warga Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri tapat sosialisasi Satgas Saber Pungli di Ruang Akhlakul Karimah, Pemkot Tangerang pada Selasa (31/1/2017).
Polrestro Tangerang ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berdasarkan turunan dari PP No 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli.
"Kami minta tolong dibuatkan kanal khusus di aplikasi layanan masyarakat LAKSA yang saat ini telah dimiliki Pemkot Tangerang untuk menampung pengaduan dari masyarakat jika menemui adanya Pungli," ujar Erwin.
Menurut Erwin dengan adanya fasilitas pengaduan tersebut dapat memudahkan Tim Satgas Saber Pungli. Terutama dalam memberantas segala percobaan Pungli.
"Kami butuh akses untuk menampung laporan sehingga dapat melakukan pencegahan dan penindakan secepatnya," ucapnya.
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menambahkan akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai Tim Satgas Saber Pungli.
"Nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan juga akan ada kontak khusus untuk pengaduan masyarakat, masih dalam pembahasan," paparnya. (ARM/WIN)

- Kota Tangerang Raih Kembali WTN
- 31.000 Surat Suara di Kota Tangerang Rusak
- Listrik Padam, Bandara Soetta Gelap Gulita
- Gegana Amankan Granat Aktif di Ciledug
- Hermansyah Resmikan Rumah Layak Huni di Sukadiri