Banten
Warga Tangsel Diminta Waspadai Makanan Berbahaya Yang Mengandung Nitrogen Cair
CIPUTAT, (JT) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, memastikan tidak ada laporan keracunan panganan Ciki Ngebul, seperti terjadi di sejumlah darah di tanah air. Saat ini, penggunaan nitrogen cair pada panganan menjadi perhatian penting dalam hal pengawasan dan pecegahan guna mewaspadai efek berbahaya dari makanan terkandung nitrogen cair.
“Sampai dengan tanggal 12 Januari 2023, tidak ditemukan laporan kasus keracunan pangan Nitrogen cair yaitu ice smoke atau ciki ngebul di Kota Tangerang Selatan. Namun, upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji tentunya terus dilaksanakan,” tegas kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Alin Hendarlin Mahdaniar, Sabtu (14/1/2023).
Dinkes Tangsel, melalui UPTD Puskesmas yang ada telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair. Selain upaya penguatan promosi Kesehatan terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha, anak sekolah, restoran, tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran maupun masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.
“Diperlukan edukasi bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan Kesehatan atau keracunan pangan seperti radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit,” jelas dia.
Selain itu, efek berbahaya dari panganan terkandung nitrogen cair jika anak-anak atau juga dewasa menghirup banyak uap yang dihasilkan nitrogen cair itu dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah dan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar bahkan dapat memicu kerusakan internal organ.
Jika mengalami kasus keracunan pangan oleh nitrogen cair, Alin meminta warga Tangsel, untuk segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, atau menghubungi hotline Dinkes Tangsel, di nomor telefon 119 atau hotline Puskesmas untuk mendapatkan penanganan segera.
“Selain itu Dinas Kesehatan juga menghimbau kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaporkan ke Dinas Kesehatan jika ditemukan kasus Kejadian Luar Biasa yang disebabkan keracunan pangan oleh Nitrogen cair. Dan melalui Sistem kewaspadaan Dini dan Respon pada Surveilans, Dinas Kesehatan akan melaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi sampai dengan ke tingkat pusat,” terang dia. (HAN)

- Pendamping Desa Siap Diterjunkan
- ‪Plt Sekda Bantah Ada Kenaikan Dana Hibah
- Pendapatan BPHTB Terus Meningkat
- ‪Koalisi LSM Ganjar Airin-Ben Penghargaan Smart Leader & People
- Warga Sodong Sukseskan MTQ Tigaraksa








