Banten
Zaki Cairkan Dana Desa Secara Simbolis

TIGARAKSA - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyerahkan pencairan dana desa tahap pertama secara simbolis kepada 31 kepala desa se-Kabupaten Tangerang. Penyerahan dana desa ini dilakukan saat apel pagi di lapangan Maulana Yuda Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (15/5/2017).
Ke 31 Desa yang mengikuti penyerahan secara simbolis pencairan tahap I dana desa transfer APBDES Tahun 2017 yaitu: Desa Sodong, Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa, Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa, Desa Cihuni, Desa Situgadung Kecamatan Pagedangan, Desa Gandawati, Desa Cipaeh, Desa Ranca Gede Kecamatan Gunung Kaler, Desa Kronjo.
Selanjutnya Desa Waliwis, Desa Cijeruk, Desa Jenggot, Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru, Desa Jatiwaringin, Desa Ketapang Kecamatan Mauk, Desa Kemiri, Desa Gintung, Desa Sukadiri, Desa Daon, Desa Mekar Sari, Desa Rajeg, Desa Sukamanah, Desa Pangarengan, Desa Rancabango, Desa Tanjakan Desa Rawa Boni, Desa Sukawali, Desa Kramat, Desa Kali Baru, Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, penyerahan secara simbolis pencairan tahap pertama dana transfer APBDES Tahun 2017 ini sebanyak 31 desa. Ke 31 desa tersebut yang sudah menyelesaikan administrasi. Mudahan bisa memotivasi kepada desa yang lain yang belum menyelesaikan administrasinya sebagai syarat pencairan dana desa.
Zaki berharap setiap pembangunan desa yang berasal dari dana APBDES harus dipublikasikan ke masyarakat di wilayah desa masing-masing. Baik menggunakan papan pengumuman, pamasangan lewat baliho atau media informasi lainnya. Ini semua untuk transpirasi kepada publik.
"Jangan kahwatir untuk menyampaikan informasi terkait penggunaan dana desa, kalau ada lembaga masyarakat atau pers yang memantau silakan menjelaskan sesuai penggunaan anggarannya," kata Zaki, saat memimpin apal pagi.
Kepala Desa Ketapang Kecamatan Mauk A Nasuhi yang ditemui usai penerimaan dana desa secara simbolis mengatakan, semua persyaratan administrasi sebagai syarat pencairan dana desa sudah dilakukan.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk desa yang dipimpinya akan digunakan untuk penyelenggaraan
pemerintah desa sebesar 31,2 persen, pembinaan masyarakat 5,4 persen, pemberdayaan masyarakat 15,2 persen dan pembangunan desa 48,2 persen.
Untuk alokasi dana desa sebesar Rp.308.379.347, bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp.201.753.796, dana desa 884.284.944. Total Rp. 1.394.418.087.
"Kami sangat bersyukur semua persyaratan administrasi sudah kami terpenuhi, dana desa ini akan dipergunakan sesuai alokasi anggaran yang telah disusun di APBDES," kata Nasuhi.
Kades Muda ini melanjutkan, desa yang dipimpinya merupakan wilayah pinggir pantai utara. Tentu kegiatan pemberdayaan para nelayan, selain itu ada juga kegiatan pembangunan fisik berupa paving blok jalan kampung, drainase atau saluran air, jalan lingkungan dan lainnya. (RLS/DAY)

- Warga Parung Tanam Pohon Pisang di Jalan
- Buruh Bongkar Muat PT Hypermat Mogok Kerja
- Warga Dukung Pembangunan Pabrik Air Minum Kemasan
- ASDP Merak-Bakauheni Akan Jual Tiket Online
- Rudi Maesal Dinilai Tepat Gantikan Iskandar Mirsyad Jadi Sekda