Banten

Zaki Prihatin Melihat Situ Patrasana

Administrator | Kamis, 12 November 2015

KRESEK – Masalah pengerukan situ Patrasana seharusnya disambut baik Pemkab Tangerang. Hanya saja karena pengerukan situ itu dilakukan oleh kepala desa (Kades) setempat tanpa izin, Bupati merasa prihatin. Kini kondisi situ tersebut rusak dan akan menjadi masalah baru saat musim banjir.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung meninjau lokasi pengerukan situ Patrasana, di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, usai menggelar saba desa, Rabu (11/11/2015). Bupati didampingi Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Selamet Budi Mulyato, Kepala Bappeda Heri Herianto dan Camat Kresek Ahmad Kasori ini melihat langsung kondisi situ Patrasana yang rusak.

Menurut informasi, semula situ Patrasana tercatat seluas 247 hektar. Namun saat ini, situ yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat itu tinggal tersisa seluas 167 hektar. Itupun kondisinya sangat memprihatinkan, karena sebagian tanah situ Patrasana ini sudah dikeruk oleh Kades Patrasana yang tanahnya dijual ke pengembang untuk tanah urukan.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar mengaku prihatin. Karena situ yang merupakan kewenangan pemerintah pusat itu akan menjadi penyebab banjir saat musih hujan. Apalagi wilayah Patrasana dan desa-desa di sekitar Kresek merupakan wilayah rawan banjir.
 
“Kewenangannya ada di pusat, tapi saat terjadi bencana banjir, ini akan menjadi tanggung jawab Pemkab Tangerang,” ujar Zaki kepada jurnaltangerang.com. 

Menurut Zaki, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan Kades Patrasana untuk melakukan pengerukan, jika itu dilakukan secara wajar. Baik perizinan yang dipenuhi serta tanah hasil kerukan dibuat tanggul untuk penahan banjir. 

“Tapi jika pengerukan tanahnya malah dijual, inikan akan menjadi masalah baru saat musim hujan,” tandasnya.

Camat Kresek Ahmad Kasori menuturkan, memang sebelumnya situ Patrasana dikeruk oleh Kades Patrasana. Namun belakangan ini pengerukan situ itu dihentikan karena memang belum mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Galian tanah itu sempat dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.  
 
“Pak Bupati meninjau langsung situ Patrasana yang saat ini kondisinya memang memprihatikan. Pemkab Tangerang sudah beberapa kali mengusulkan pengelolaan situ tersebut, tapi belum direspon oleh pemerintah pusat," tandasnya. (day)