HUKRIM
11 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tangsel
SERPONG, (JT) - Polres Tangerang Selatan, mengamankan 11 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pamulang Tangerang Selatan, dan Curug, Kabupaten Tangerang, yang terjadi sepanjang Juni-Juli 2022.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, masif dilakukan setelah beberapa laporan yang diterima pihak kepolisian.
"Dengan hasil, kita telah mengamankan 11 tersangka dan kita menemukan ada 9 laporan Polisi yang ada di Pamulang, Curug dan Serpong. Kemudian ada juga beberapa yang ditangani Polsek," kata AKBP Sarly Sollu, di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/2022).
Dia merinci, dari 11 orang yang diamankan itu. Diantaranya bertindak sebagai pelaku pencurian dan penadah dari hasil kejahatan. Mereka umumnya berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, Lampung dan Lebak, Banten.
Terhadap kesebelas pelaku tersebut, Polisi menyangkakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal pencurian dengan kekerasan dan penadah barang curian.
"Pasal yang diterapkan ada yang pasal 365, 363 dan 480. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk yang pasal 365 KUHPidana, dan 9 tahun untuk pasal 363, dan 4 tahun untuk pasal 480," jelas dia.
Sarly menerangkan, dalam aksinya pelaku menggunakan modus bermacam-macam, untuk menguasai kendaraan para korban. Mulai dari pencurian dengan kunci T hingga melakukan pengancaman dan penodongan menggunakan senjata tajam berupa golok.
"Kemudian ada yang berpura-pura jadi eskternal dari pada suatu asuransi untuk menemui konsumen, kemudian motor itu dibawa kabur. Lalu juga ada yang berpura-pura menjadi polisi dan melakukan penodongan dengan senjata tajam," jelas dia.
Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor diduga merupakan hasil pencurian, senjata tajam jenis golok dan senjata api jenis Air soft gun yang digunakan para pelaku melakukan pengancaman terhadap korban-korbannya.
"Dengan hasil ini, kami menghimbau kepada masyarakat bahwa dengan kita melihat modus-modus para pelaku, kita mengingatkan kepada masyarakat yang pertama menggunakan kunci ganda ataupun yang menggunakan alarm karena salah satu pelaku yang bisa ketangkap basah itu karena alrm dari motor tersebut. Lalu parkirlah motor di tempat yang bisa dipantau langsung oleh CCTV atau bisa dilihat oleh orang banyak. Trs kemudian jangan lupa selalu keluar rumah itu kita bawa motor ini dalam keadaan aman, artinya kita melalui jalur yang aman," tegasnya. (HAN)

- SKPD Ikuti Workshop Pelayanan Publik
- Dua Rumah di Puri Kratika Terbakar
- BPMPTSP Tegur Pengusaha Alfamart
- Diterjang Angin, Baliho Paslon Roboh
- Tolak PP 78, Buruh kembali Kepung Kantor Bupati








