Banten
13 Camat Resmi Dilantik Jadi PPAT Sementara

TIGARAKSA - Sebanyak 13 camat di Kabupaten Tangerang dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Selasa (17/5/2016). Pelantikan yang digelar di kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan.
Ke 13 Camat diambil sumpah oleh kepala kantor pertanahan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Banten Sudaryanto Mewak. Acara pengambilan sumpah berlangsung hidmat. Ke 13 Camat yang dilantik menjadi PPAT adalah Camat Kresek A Kasori, Camat Rajeg Sandi Mirasa, Camat Gunung Kaler H Ahmad, Camat Curug Rahayuni, Camat Kemeri Madisa, Camat Kosambi Murhadi, Camat Sukadiri Dedi Ruswandi, Camat Mekar Baru Samsudin, Camat Cisauk Bay Barokna, Camat Kresek Tedi Mulyadi, Camat Sepatan Bambang Misbahudin dan Camat Pagedangan Supriadinata.
Kasubag TU Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Eko Suharno mengatakan acara pelantikan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan di setiap kecamatan masing-masing. Dalam pelantikan ke 13 camat ini berdasarkan usulan dari Pemkab Tangerang, ke 13 Camat yang dilantik ini berdasarkan SK Bupati menduduki posisi atau jabatan baru.
"Sudah menjadi rutinitas ketika ada camat yang terkena mutasi atau rotasi dari kecamatan lama ke kecamatan baru, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melantik karena jabatanya. Kalau yang bersangkutan sudah tidak menjadi Camat maka dengan sendirinya SK PPAT itu gugur," tandasnya.
Eko Suharno menambahkan, Camat yang sudah dilantik menjadi PPAT sementara ini bisa bekerja secara optimal, menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Karena persoalan tanah saat ini rentan akan terjadinya persengketaan dan akan masuk ke ranah hukum.
"Kalau tidak teliti tentunya akan menjadi resiko bagi pejabat PPAT. Sebelum memutuskan sebaiknya dikroscek terlebih dahulu agar tidak masuk ke ranah pidana," tambahnya. (day)

- 200 Satpol PP Dibekali Pemahaman Perda
- DPRD Banten Sikapi Pungli Calon Tenaga Kerja
- SWA Tak Gubris Somasi
- Soal Calo Tenaga Kerja, DPRD Sidak Perusahaan
- Pelajar Jadi Kader Kesehatan di Sekolah