HUKRIM
2 Anggota Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ditikam Penadah Sepeda Motor Curian
jATIUWUNG, (JT) - Dua anggota Polsek Tanah Abang, berinisial PH dan BS bersama dua warga sipil berinisial J dan TF, terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit, setelah ditikam terduga pelaku penadah sepeda motor curian berinisial DI, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (18/8/2022) malam kemarin.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya peristiwa tersebut, dia menjelaskan terduga pelaku penikaman yang juga pelaku penadah sepeda motor curian telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung.
"Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikonfirmasi Jumat (19/8/2022).
Dia menjelaskan, aksi penganiayaan berat terhadap dua anggota Polsek Tanah Abang dan dua warga sipil oleh terduga penadah barang curian itu, terjadi saat tiga anggota Polsek Tanah Abang, mendatangi lokasi di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk melakukan pengembang dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka MK.
"Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penadah berinisial DI dan S, namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," jelas Zain.
Akibat perbuatannya itu, dua korban anggota polri berasal berinisial PH mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan BS tertusuk di bagian pundak kiri. Sedangkan dua warga sipil yang saat kejadian berada dilokasi mengalami luka sobek di bagian perut, yakni J dan TF mengalami tiga luka tusuk di perut.
"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan 2 orang dirujuk ke RS Kramatjati " kata Kapolres.
Zain mengungkapkan bahwa peristiwa penusukan itu dilakukan pelaku pasal 480 yakni penadah kendaran bermotor hasil curian (curanmor). Pada saat 3 personil anggota Reskrim dari Polsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat sedang membawa tersangka Curanmor berinisial MK untuk melakukan pengembangan.
"Sementara saat ini ketiga pelaku (MK, DI dan S) diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan lebih lanjut," jelas dia. (HAN)

- P2WKSS Bukan Sekedar Mengejar Prestasi
- DPRD Tolak Polresta Tangerang Gabung ke Banten
- Hindari Penyimpangan, Bapedda Gandeng Kejari
- Forkabi Siap Menangkan Airin-Ben
- Fasilitas Penyandang Disabilitas Minim








