HUKRIM

2 Bulan Kabur Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polisi

Administrator | Selasa, 17 April 2018

TIGARAKSA - Setelah dua bulan kabur, EM(46) warga Kampung Jeunjing RT 05/03 Kecamatan Cisoka akhirnya diciduk polisi, Senin (16/4/2018). Pelaku pengeroyokan terhadap awak media ini diciduk tim Satreskrim Polresta Tangerang usai menjalani ritual di salah satu kuburan kramat di Tamiang, Kresek, Kabupaten Tangerang. 

Informasi yang dihimpun wartawan, EM ditangkap sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu tim Satreskrim yang sudah mengintai, mendapati tersangka tengah duduk santai di Padepokan Abuya Bahrudin, Kampung Tamiang. Saat ditangkap, tersanka EM tidak melakukan perlawanan apapun.

Tim kemudian menggelandang tersangka ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga sore tadi, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Maporesta Tangerang. Tersangka diancam pasal 170 KUHP karena telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

"Terhadap pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Dan tersangka akan langsung kami lakukan penahanan," ujar Kompol Wiwin Setiawan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, kepada wartawan.

Wiwin menambahkan, selain menangkap tersagka EM, saat ini tim Satreksrim Polresta Tangerang juga masih melakukan pengembangan. Polisi masih mengerjar beberapa tersangka lainya yang saat ini sudah diketahui identitasnya.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan tersangka lainnya," ungkap Kompol Wiwin.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 16 Februari 2018 lalu. Korban atas nama Putra Jaya bertemu pelaku di Kampung Leungsir RT 01/01 Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Kedatangan korban untuk menemani rekannya yang akan membuat perjanjian jual beli rumah senilai Rp 450 juta, namun tersangka berbelit-berlit dengan berbagai alasan. 

Saat itu korban mecoba menengahi untuk membuat perjanjian jual beli rumah antara tersangka dengan pemilik rumah, akan tetapi tersangka malah tersinggung dan naik pitam bahkan sempat mengancam akan menyiram korban dengan air panas.

"Tersangka yang tersinggung langsung memukul saya dan menendang. Tak sampai disitu saja, sejumlah orang yang sebelumnya sudah disiapkan turut membantu memukul dan menendang bahkan menginjak-injak saya secara beramai-ramai," ujar Putra.

Pelaku yang tak puas dengan prilaku itu, kembali mencacimaki koban hingga ke halaman rumah. Bahkan pelaku juga sempat mengatakan kebal hukum dan tidak takut dilaporkan ke polisi.(EPS)