Banten

3 Pelaku Pemerkosaan Dibekuk Polsek Cisoka

Administrator | Selasa, 27 September 2016

CISOKA - Petugas Kepolisian Sektor Cisokan berhasil membekuk 3 dari 6 orang pelaku pemerkosaan. Ke 3 pelaku yang ditangkap adalah BM als Dagul (25) warga Kamung Jombang Desa Jeungjing Kecamatan Cisokam, Senin (26/9/2016). Warga Kampung Talaga Desa Karang Harja Kecamatan Cisoka, dan SM als Kapil.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada pukul 24.00 Sabtu (17/09/2016) silam di Kampung Talaga Megu Rt 01/04 Desa Karang harja Kecamatan Cisoka, enam pelaku secara sadis memperkosa korban secara bergiliran. Usai memperkosa ke enam pelaku tersebut langsung kabur. Sebuah Ponsel merk Evercros milik korban pun ikut digasak pelaku.

Pelarian tersangka selama seminggu ternyata tidak sia-sia, petugas Kepolisian Sektor Cisoka berhasil membekuk 3 orang pelaku. Salah satu pelaku berinisial S alias Kapil. Terpaksa kakainya ditembak, karena pada saat penangkapan, pelaku mencoba melawan dan berusaha melarikan diri.

Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi mengatakan, ke 6 Pelaku pemerkosaan ini sudah diamankan unit Reskrim Polsek Cisoka. Karena diduga pelaku melakukan pemerkosaan secara bersama-sama kemudian mengambil harta korban berupa HP merk Evercross dengan cara ancaman kekerasan ataupun secara paksa, sementara 3 orang masih dalam pengejaran petugas.

"Satu orang pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha mencoba melawan petugas," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya sambung AKP Sumaedi, pelaku akan dijerat denga pasal 285 dan 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Kami akan proses secara hukum, dan tersangka yang buron masih dalam pengejaran petugas," tandasnya. (day)