Banten

30 Tenaga Kesehatan Ikuti Pelatihan Pengawasan Pangan

Administrator | Selasa, 06 April 2021

Puluhan pengawai Dinas Kesehatan dan Puskesmas se Kabupaten Tangerang mengikuti penyuluhan pengawasan pangan di Hotel Amaris Citra Raya.

PANONGAN, (JT) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan bimbingan teknis tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan pelatihan District Food Inspector (DFI), Senin (05/04/2021). Penyuluhan berbasis kompetensi tahun 2021 ini digelar di di Hotel Amaris Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kompetensi petugas PKP Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan pengawasan pangan industri rumah tangga maupun industri pangan siap saji.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi petugas dalam rangka peningkatan pengawasan pangan, baik produksi maupun pendistribusian serta upaya pembinaan dan advokasi kepada petugas di lapangan.
 
"Kegiatan hari ini kita melakukan pelatihan Bimtek untuk DFI dan PKP, karena kebetulan di kabupaten Tangerang tenaga DFI dan PKP kita masih terbatas. Kami memfasilitasi teman-teman perangkat daerah yang terkait dengan keamanan pangan, maupun teman di puskesmas untuk meningkatkan kualitas pengawasan," ucap Desi.

Dengan adanya pengawasan yang baik serta dilakukan secara terus menerus dapat menciptakan makanan sehat dan bermutu sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Tangerang bebas dari bahan berbahaya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari 20 orang tenaga DFI dan 10 orang tenaga PKP. Sebelum mengikuti kegiatan, para peserta wajib melakukan swab tes antigen untuk meminimalisir terjadinya penularan virus COVID-19.

Direktur CKP-CBT Center Ratih Woro Anggraini berharap, semua peserta dapat memiliki kompetensi dan dapat menghasilkan bukti yang dipersyaratkan untuk membuktikan bahwa mereka memang berkompeten, karena hasilnya adalah sertifikat kelulusan pelatihan. Jika lulus dapat didaftarkan untuk menjadi peserta sertifikasi kompetensi untuk DFI dan PKP.

"Kedepannya ketika para pengawas dibekali dengan materi tentang pangan, mereka dapat melakukan pembinaan pengawasan ke lapangan. Mereka sudah lebih paham dan mengerti, karena mereka sudah bersertifikat dan sudah melalui uji kompetensi. Jadi hasilnya mudah- mudahan sudah lebih meningkat kualitas pengawasan dan pembinaan kita," tutup Ratih. (PUT)