Banten

302 KM Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Lebak Disoal

Administrator | Selasa, 27 Desember 2016

CIBADAK - Ruas jalan Propinsi sepanjang 302 Km yang ada di Kabupaten Lebak dalam kondisi rusak berat. Hal ini yang membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (LSM Bentar) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (BPTJJ) wilayah Kabupaten Lebak, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten pada Selasa (27/12/2016).

Ruas jalan yang dipermasalahkan tersebut berada di enam titik, diantaranya adalah Jalan Sunan Kalijaga-Jalan Ahmad Yani, Jalan Maja - Koleang, Jalan Bayah-Cikotok, Jalan Cipanas-Warung Banten dan Jalan Cikotok-Pelabuhan Ratu.

Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mengatakan, BPTJJ selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam menelihara jalan ini, sepertinya tidak dapat menjalankan tugas pokoknya sebagai mana fungsinya.

"Melihat kenyataan dilapangan, hampir disemua ruas jalan mengalami kerusakan yang sangat parah, dan diantaranya yang mengalami kondisi paling parah adalah Ruas Jalan Maja-Koleang, padahal untuk tahun ini saja APBD Banten sudah memggelontorkan milyaran rupiah untuk pembangunan dan peneliharaan jalan," ujar Yani.

Akibat dari kondisi jalan rusak seperti ini, sudah banyak para pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan ketika melintasi jalur ini.

"Anggaran yang besar idealnya bisa membangun dan memelihara jalan yang ada, namun kenyataannya kondisi jalan saat ini tidak sepadan dengan anggaran yang sudah dikucurkan," tandas yani.

Selain mempertanyakan dana pemeliharaannya, LSM Bentar juga menyayangkan ruas jalan Maja-Koleang yang mana pada tahun ini pembangunan sudah dilakukan menggunakan hotmik, namun baru saja seumur jagung kondisi jalan sudah kembali rusak Parah. 

"Kami meyakini bahwa pelaksanaan pembangunannya diduga tidak sesuai dengan spek teknis (RAB), sehingga kualitas yang dihasilkan sangat tidak memadai bahkan bisa dikatakan amburadul," tegas Yani.

Hal senada dilontarkan Koordinator Aksi Didi Suharyadi, sebagai warga Negara Indonesia yang mendukung program Pemerintah Pusat tentang pemberantasan korupsi, LSM Bentar meninta kepada para penegak hukum diwilayah Banten, untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi yang terjadi pada kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten. (GEL)