Banten

40 Warem PSK Dibongkar Satpol

Administrator | Rabu, 01 Juni 2016

TIGARAKSA - Sebanyak 40 warung remang-remang (Warem) berdiri di pinggir pantai Sangrila, Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2016).

Pembongkaran Warem dimulai pukul 09.30 WIB, Satpol PP mengerahkan satu buah alat berat boldozer, 10 buah truk sampah DKP dan 200 pasukan gabungan keamanan.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menegaskan bahwa penertiban tempat prostitusi atau bangunan liar merupakan komitmen pemerintah daerah Kabuparen Tangerang bukan hanya di Karang Serang atau sekitarnya.

Rencana akhir tahun 2016 ini semua tempat prostitusi dan bangunanan liar tanpa ijin baik di Pesisir Pantai maupun yang berada dipinggir jalan harus selesai.

"Kami berkomitmen semua tempat prostitusi dibongkar akhir tahun ini dan harus selesai sesuai rencana. Karang Serang salah satu target penertiban karena disana banyak PSK yang beroperasi di warung atau bangunan pinggir pantai. Karena itu Satpol PP membongkarnya," ujar Zaki.

Camat Sukadiri Dedi Sutardi mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran Warem ini telah dikakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan dan pemikik warung remang-remang.

Bahkan pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menyampaikan surat peringatan satu sampai dengan peringatan tiga. Setelah diberikan peringatan satu, dua dan peringatan tiga para pemilik bangunan tidak ada yang bongkar.

Karena itu pada hari ini tim gabungan melakukan penertiban semua bangunan atau warem di bongkar. Bangunan tersebut banyak difungsikan sebagai prostitusi dan menjual minuman keras.

"Pantai karang serang ini tempat wisata kuliner tetapi karena salah dipergunkan di jadikan tempat mangkal PSK. Akhirnya masyarakat yang ingin wisata dipingir pantai terganggu dengan adanya PSK. Karena itu kami membongkar warung yang dijadikan tempat prostitusi terselubung," ujar Dedi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan menjelaskan bahwa bangunan yang di bongkar ini adalah berdiri di pinggir pantai dan tanah perusahaan swasta namun telah di jadikan sebagai tempat prostitusi dan tempat maksiat.

Karena itu Satpol PP membongkar bangunan yang dijadikan tempat penjajakan PSK. Bagunan yang dibongkar ini telah berdiri sejak lama namun baru kali ini pihaknya membongkar bangunan remang-remang.

"Kami menghimbau kepada pemilik bangunan liar ini paska pembongkaran tidak lagi  membangun kembali bangunamya apa lagi dijadikan tempat maksiat," ujar Yusuf.

Koordinator pengelola warung remang-remang Desa Karang Serang, Heri Sabto menambahkan terkait pembongkaran warung ini pihaknya setuju. Ini merupakan program yang baik pemerintah daerah Kabupaten Tangerang sesuai Perda dalam memberantas kemaksiatan.

Ia mengaku jumlah PSK yang mangkal di warung remang-remang karang serang ini sebanyak 40-50 orang, berasal dari luar Tangerang seperti dari Cianjur, Indramayu, Jakarta dan lainnya.

Pihaknya telah melakukan antisipasi bila terjadi eksedus PSK Dadap dengan melakukan koordinasi dan pendataan semua PSK dan mucikari tetapi tidak ada PSK Dadap  semuanya PSK lama yang biasa mangkal di Karang Serang.

Salah seorang mandor kafe Karang Serang mengaku mengalami kerugian dengan adanya pembongkaran ini karena pihaknya baru membeli bangunan di pinggir pantai Sangrila sebesar 40 juta.

"Warung baru beli satu bulan, sebelumnya kami punya kafe di Dadap tetapi karena pembongkaran kami pindah di Karang Serang ini, eh ternyata di Karang Serang di bongkar juga," ujar Mandor.

Nurdin Warga Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, mengaku senang dibongkar tempat PSK. "Keberadaan PSK di tempat ini sangat menggangu lingkungan. Warga sudah melakukan protes kepada mandor dan pemilik warung tempat PSK. Tetapi karena warung dijaga sama preman protes warga tidak dihiraukan," ujar Nurdin. (hms)