Banten

7 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dapat Prona

Administrator | Jumat, 20 Mei 2016

TIGARAKSA - Sebanyak 9 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan program nasional (Prona) berupa pembuatan sertifikat tanah gratis dari kantor Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

Ke 9 Desa tersebut yaitu Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler, Desa Tegal Angus Kecaamatan Teluk Naga, Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug, Desa pangkat, Desa Cikande Kecamatan Jayanti, Desa Kubang Kecamatan Sukamulya, Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji dan Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug.   
Kasubag TU BPN Kabupaten Tangerang Eko Suharno, menuturkan, berdasarkan keputusan Mentri Agraria, di Kabupaten Tangerang ada 4500 bidang yang tersebar di 7 Kecamatan akan mendapatkan pembuatan sertifikat secara gratis dari BPN. Program tersebut dibiayai dari APBN berdasarkan keputusan DPR RI. Karena pembiayaannya dianggarkan dari APBN.

"Ya benar ada 9 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan memperoleh pembuatan sertifikat gratis dari BPN," ujar Eko Suharno.

Meski tidak ada biaya pada pembuatan sertifikat tanah ini, namun biaya pembelian materai dan patok akan dibebankan kepada masyarakat. "Ada proses administrasi yang ditempuh, untuk pembelian materai dan patok itu ditanggung pemohon atau masyarakat, namun jumlahnya tidak terlalu besar, harga materai berapa duit sih?," ujarnya.

Eko Suharno berharap dengan adanya prona dari BPN bisa bermanfaat bagi warga. Karena pemerintah mengharapkan agar sengketa tanah yang selama ini terjadi bisa di minimalisir. "Melalui program ini warga yang belum memiliki surat tanah atau yang belum bersertifikat bisa mengajukan permohonan kepada Kantor Kades masing-masing, agar tanahnya bisa terdata," tandasnya. (day)