HUKRIM
8 Terduga Pelaku Perundungan Jalani Proses Hukum di Polres Tangsel

SERPONG, (JT) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, mengakui kalau proses diversi terhadap 8 anak terduga pelaku penganiayaan terhadap MZA, gagal. Sebab orang tua korban berinisial N, menginginkan proses hukum terhadap 8 anak penganiaya tetap berlanjut.
"Diversi gagal. Orang tua korban memaafkan (para pelaku anak) tapi tetap ingin ini berlanjut proses hukumnya. Makanya lanjut ke proses pidana (penyidikan)," kata Tri Purwanto, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, dikonfirmasi Kamis (25/5/2022).
Menurut Tri, dalam sistem peradilan anak berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012. Diversi merupakan jalan utama yang harus ditempuh aparat penegak hukum dalam memproses anak-anak sebagai pelaku kejahatan.
"Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Semua aparat penegak hukum (APH) harus mengutamakan diversi dulu, makanya polisi upayakan diversi dulu. Apalagi para terduga pelaku rata-rata di bawah umur dan tidak ada catatan kriminal sebelumnya," jelas dia.
Dia menuturkan, proses diversi yang telah dijalankan pada Senin 23 Mei kemarin di Mapolres Tangsel, korban dan anak-anak terduga pelaku tidak dihadirkan, hanya diwakili oleh para orangtua atau wali masing-masing pelaku anak.
Sebenarnya kata Tri, dalam persoalan hukum yang sedang berjalan, orang tua MZA, N, telah memaafkan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap 8 anak pelaku. Namun, N, memastikan bahwa proses hukum terhadap 8 anak tersebut tetap berjalan dan Polisi menaikan status ke penyidikan.
Meski proses penyidikan berlangsung, Tri memastikan kalau para pelaku anak tidak bisa dilakukan penahanan. Dia juga menyatakan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dan anak-anak terduga pelaku.
"Jadi anak tidak bisa ditahan, tapi sewaktu-waktu polisi akan melakukan pemanggilan, orang tua terduga pelaku wajib membawa anak mereka dalam pemanggilan," katanya. (HAN)

- Pemprov Banten Dorong Pengusaha Lokal Isi E-Katalog Nasional
- Polisi Buru Pelaku Pembuang Janin Bayi di Cipondoh
- Pj Gubernur Banten Siap Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024
- Benyamin Davnie Mulai Longgarkan Penggunaan Masker di Tempat Umum
- FIF Membukukan Kinerja Positif Selama Tahun 2022