Banten

Aktivis Tangerang Utara Desak Bupati Komit Dalam Pengawasan Transporter

Administrator | Senin, 05 Oktober 2020

Warga kepung truk tanah yang menabrak pengendara sepeda motor hingga kritis. Ini kejadian yang berulang kali di wilayah Teluknaga dan sekitarnya.

TELUKNAGA, (JT) - Lagi, kembali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tanah dengan pengendara motor di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan SMPN 3 Teluknaga, Minggu (4/10/2020).
 
Insiden ini membuat miris warga sekitar. Sebab pengendara motor mengalami luka-luka dan kini krotis di RSUD Tangerang. Imbasnya, sopir dan truknya diamuk massa. Warga juga setempat merusak truk yang menabrak sepeda motor itu karena ingin melampiaskan emosinya. Masyarakat juga nyaris menewaskan. sang sopir.

"Kejadiannya skira jam 12. Terus sopir dan truknya diamuk warga," ujar Irfan, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam, kecelakaan berawal saat sepeda motor matic bernopol A-5788-KYW melintas dari arah Teluknaga menuju Dadap.

Sepeda motor itu dikendarai Syaeful Bahri(40) yang membonceng Ibrohim(11). Keduanya warga Desa Badak Anon, Rajeg, Kabupaten Tangerang Menurut Kasat Lantas, korban berupaya menyalip truk bernopol B-9473-KYW yang dikendarai Amud Supriyadi(40). Menurut Kasat Lantas, korban berupaya menyalip truk dari sebelah kiri.

Aktivis Tangerang Utara Budi Usman menyayangkan dan prihatin dengan kejadian tersebut. Budi berharap kejadian ini adalah kejadian terakhir kali karena ini kejadian yang berulang. Padahal sesuai Perbup 47 yang mengatur waktu operasional transportasi, siang hari para angkutan material dan hasil tambang tidak diperbolehkan.

"Saya berharap ketua DPRD segera panggil Bupati Tangerang, Dishub, Datpol PP dan Kepolisian untuk mendesak optimalisasi pengawasan perbup 47 yang kali dilanggar oleh transporter truk tanah," tegas Budi.

Budi juga berharap Bupati Tangerang untuk komitmen dalam pengawasan dan penegakan regulasi Perbup tersebut. "Tegakan aturan jangan pandang bulu serta tidak ada diskriminasi," pungkasnya. (PUT)