Politik

Anggaran Pilkada Kabupaten Tangerang Capai Rp 110 M

Administrator | Selasa, 20 Juni 2017

TIGARAKSA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang. Pemkab Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 Miliar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bupati Tangerang, Senin (19/6/2017) kemarin. Hanya saja dana sebesar Rp 110 Miliar yang direncanakan hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) mendatang, akan dibagi dalam dua tahun manggaran.

"Tahun ini baru dialokasikan sebesar Rp 20 Miliar. Dana itu akan digunakan untuk pelaksanaan persiapan dan tahapan sosialisasi," ujar Cecep, panggilan akrab Akhmad Jamaludin kepada jurnaltangerang.co saat ditemui dikantornya.

Menurut Cecep, sebelumnya memang KPU menganggarkan sekitar Rp 135 Miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. Hanya saja karena terjadi perubahan aturan, maka KPU merevisi ulang perencanaan anggaran dengan melakukan efisiensi.

"Mudah-mudahan cukup anggaran tersebut mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan Pilkada tahun depan. Ya tahun ini baru dianggarkan Rp 20 Miliar, sisanya baru tahun depan," terang Cecep.

Cecep menjelaskan, alokasi anggaran sebesar itu akan digunakan sesuai tahapan yang sudah disusun oleh KPU. Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2018 mendatang KPU telah mendata sebanyak 4500 tempat pemungutan suara yang tersebar di 276 desa dan keluarahan di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang. (PUT)