HUKRIM
Aniaya Wanita Pencuri HP, Pemuda asal Dadap Ditangkap Polisi
TELUKNAGA, (JT) - Aksi penganiayaan oleh seorang pelaku pria terhadap terduga pelaku pencurian handphone di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Aksi itu, diduga terjadi pada Minggu (4/9/2022) kemarin.
Dalam video viral itu, wanita terduga pencuri handphone itu dipukuli oleh terduga pelaku pria bertopi. Saat dilakukan interogerasi wanita yang rambutnya dijambak pelaku dihantam dengan dengkul pelaku dibagian wajahnya hingga wanita itu terkulai dan terjatuh pingsan ke lantai dan diinjak kaki pelaku.
Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pria pelaku penganiayaan yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.
"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikonfirmasi wartawan.
Kapolres menegaskan, pelaku berinisial S alias D itu telah mengakui perbuatannya yang melakukan penganiayaan seperti video viral yang terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekira jam 11.00 WIB.
"Kiriman video itu di terima anggota reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB," ungkap Zain.
Lanjut Kapolres, Pelaku menerangkan kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y akan dilakukan interogasi oleh pelaku atas dugaan melakukan pencurian barang berupa dua buah handphone.
Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.
"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Kapolres.
Atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (HAN)

- Desa Jengkol Bangun Jalan Buntu
- Izin Tempat Tinggal Cukup di Kecamatan
- Izin Tempat Tinggal Cukup di Kecamatan
- Zaki dan Yuli Terima Tim Juri P2WKSS Banten
- Warga Demo Pabrik Keramik







