Banten

Baju Dinas Dewan Kabupaten Tangerang Habiskan Anggaran Rp 395 Juta

Administrator | Kamis, 04 Juli 2019

Para ketua DPRD mengenakan seragam dinas yang berbeda saat menggelar rapat paripurna. Alokasi seragam anggota DPRD ini mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.

TIGARAKSA - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 bakal digelar 7 Agustus 2019 mendatang. Para anggota DPRD tersebut akan mendapatkan baju seragam seharga Rp 395 juta untuk satu tahun pertama.

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Dede Supardi mengungkapkan, jelang pelantikan, pihaknya telah menyiapkan seragam berupa stelan jas seharga Rp 3,9 juta untuk satu anggota DPRD. Pembuatan jas untuk pelantikan anggota DPRD tersebut telah dilakukan tender pekerjaan.

"Pembuatan stelan jas ini tinggal dilaksanakan dianggaran APBD murni. Bahannya dari wol di atas lima puluh persen yang dibuktikan dengan keterangan lab," terang Dede kepada jurnaltangerang.co, Selasa (43/7/2016).

Menurut Dede untuk pengukuran seragam anggota DPRD ini telah dilakukan secara bertahap. Yakni untuk tahap awal dari anggota DPRD yang saat ini masih menjabat dan terpilih lagi menjadi anggota DPRD periode 2019-2024. Sedangkan untuk anggota DPRD yang baru, masih menunggu keputusan dari KPU Kabupaten Tangerang.

Dede menambahkan, selain mendapatkan stelan jas, para anggota DPRD juga akan mendapatkan seragam adat yang akan digunakan untuk peringatan HUT Kabupaten Tangerang. Pakaian adat anggota DPRD ini dilelang seharga Rp 4 juta per stel atau seharga Rp 200 juta untuk 50 anggota DPRD.

Hanya saja pelaksanaan pekerjaan pakaian adat ini dilakukan pada APBD Perubahan 2019. Sebab seragam pakaian adat akan digunakan pada HUT Kabupaten Tangerang yakni 27 Desember mendatang.

"Lelangnya sudah, tapi pelaksanaanya nanti di APBD Perubahan," terang Dede.

Kepala Bagian Umum Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Muryati menambahkan, para anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan mendapatkan empat stel seragam. Yakni seragam pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR) dan seragam pakaian adat Kabupaten Tangerang.

Hanya saja untuk tahun anggaran 2019 ini, anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2019 telah mendapatkan dua seragam yakni PDH dan PSL. Sedangkan untuk anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan dilantik bulan depan baru mendapatkan dua seragam, yakni PSR dan pakaian adat.

"Karena tahun ini masih ada anggota DPRD periode 2014-2019 maka anggaran dibagi dua. Yakni seragam PSL dan PDH untuk anggota DPRD periode sebelumnya. Sedangkan untuk anggota DPRD yang baru, akan mendapatkan PSR dan pakaian adat. Untuk tahun depan baru akan dialokasikan untuk anggta dewan periode 2019-2024," imbuhnya.

Menurutnya, sekretaris DPRD hanya memfasilitasi kebutuhan DPRD sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan turunannya saja. (PUT)