Banten

Belanja Barang dan Jasa Serta Belanja Pegawai Sumbangkan Silpa Tertinggi di Kabupaten Tangerang

Administrator | Kamis, 17 Juni 2021

Wakil Ketua DPRD Ilham Chair memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait LKPJ.

TIGARAKSA, (JT) - Wakil Bupati Tangerang membacakan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada rapat paripurna yang digelar, Kamis (17/6/2021). Penjelasan Bupati Tangerang terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 374,96 miliar rupiah, disumbang oleh tidak terserapnya belanja barang dan jasa serta gaji pegawai yang paling besar.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli membacakan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Bupati 2020. Menurut Mad Romli, jawaban Bupati tersebut dikelompokan menjadi 11 kategori, yakni pertama tentang Pelamupauan pendapatan daerah dengan dan SILPA belanja Tahun Anggran 2020. Kedua Rekonsiliasi laporan relaiasisa anggaran dan laporan oprasional. Ketiga Laporan hasil LHP BPK RI dan laporan terhadap BPK RI yang tidak disampaikan kepada DPRD. 

Selanjutnya, ke empat Investasi dan peran BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah. Ke lima Keteragantungan Daerah terhadap dana bantuan pemerintah pusat dan OPJ dan relasisai pendapatan transfer. Ke Enam Prinsip Anggraan berbasis kinerja. Ketujuh, Proporsi alokasi anggaran untuk Belanja Bantuan dan Dana Bantuan kepada Partai Politik dalam APBD.

Ke Delapan, Rendahnya Realisasi Belanja Hibah, Sembilan Langkah yang diambil terhadap permasalahan angka pengangguran terbuka dan kemiskinan. Sepuluh hal-hal terkait penanganan covid-19. Dan sebelas Penurunan realisasi pajak daerah tahun 2020. 

Menjawab Pertanyaan Fraksi-Fraksi, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli menjelaskan soal adanya SILPA belanja sebesar Rp 374,96 miliar. Mad Romli merinci, pertama kisaran anggran belanja pegawai sebesar 116,12 miliar rupiah secara umum disebabkan adanya kebelihan anggaran akibat kenaikan gaji pegawai dan efisiensi sebagai dampak dari penerapan disiplin kinerja pegawai. 

Kedua, belanja barang dan jasa sebesar Rp 137,34 miliar, secara umum ada efisens harga dan tidak terlaksanakan pekerjaan akibat covid-19. Ke tiga Belanja hibah sebesar Rp 94,77 miliar didominasi oleh program hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya akibat keterbatwasan waktu pelaksanaan. 

Selanjutnya, belanja Bantuan Sosial Sebesar Rp 650 juta yang sebagian bantuan sosisal yang tidak dilaksanakan karena tidak ada keberanian pemeritah untuk mengeluarkan dana terebut. Dan terakhir Belanja tidak terduga sebesar Rp. 39,91 miliar rupiah karena adanya efisiensi belanja sesuai kebutuhan.

"Saya beserta jajaran eksekutif berharap dewan yang terhormat dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama," Ucap Wabup. 
 
Terkait proporsi alokasi anggaran untuk Belanja Bantuan dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dalam APBD, dapat kami jelaskan bahwa Belanja Bantuan pada prinsipnya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah setelah pemerintah daerah melaksanakan secara maksimal program yang menjadi urusan wajibnya yaitu diantaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, perijinan dan pelayanan dasar masyarakat. 

"Selain itu, untuk mengalokasikan belanja bantuan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sedangkan, Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik akan disesuaikan dengan amanat ketentuan yang berlaku," tegasnya.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Ilham CHair yang memimpin rapat paripunra mengungkapkan, atas jawaban Bupati Tangerang ini, maka DPRD akan melakukan pembahasan dengan SKPD terkait. Setelah itu DPRD akan kembali menggelar rapat pripurna selanjutnya yakni dengan agenda pendapat akhir fraksi dan penetapan.

"Setelah ada jawaban bupati atas LKPJ Tahunm 2020 ini, kami akan melakuka pembahasan dengan SKPD terkait. Selanjutnya akan kembali digelar rapat paripurna penetapan," tandasnya. (PUT)