Banten
Benyamin Davnie Mulai Longgarkan Penggunaan Masker di Tempat Umum

CIPUTAT, (JT) - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengisyaratkan pelonggaran protokol kesehatan di tempat terbuka dengan tidak menggunakan masker. Kecuali bagi masyarakat kelompok rentan seperti lanjut usia, orang dengan gejala batuk dan pilek.
"Boleh lepas masker, sesuai arahan bapak presiden soal pelonggaran penggunaan masker patut kita syukuri," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Rabu (25/5/2022).
Dia menegaskan, kota Tangsel, sendiri saat ini telah berada di level 1 PPKM yang didukung dengan tingginya capaian vaksinasi Covid-19.
"Positifity rate sudah dibawah 1 persen dan Tangsel, saat ini sudah berada pada PPKM Level 1. Artinya tingkat kekebalan tubuh di Tangsel, sudah sangat baik karena vaksinasi sudah mencapai bahkan melebihi target," ucap dia.
Dari sejumlah indikator tersebut kata Benyamin, maka pihaknya memberikan pelonggaran bagi masyarakat di Tangsel, dengan mengizinkan tidak menggunakan masker di tempat umum.
"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker. Kecuali masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia dan memiliki penyakit komorbid serta masyarakat yang sedang mengalami gejala pilek dan batuk," ujar Benyamin. (HAN)

- FIF Membukukan Kinerja Positif Selama Tahun 2022
- Anak Korban Bulying di Tangsel Mulai Masuk Sekolah
- Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa Ikuti Lomba TTG di Tangsel
- Pemkab Pandeglang Kembali Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten
- Wabup Tangerang Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas