Banten

Benyamin Davnie Mulai Longgarkan Penggunaan Masker di Tempat Umum

Administrator | Kamis, 26 Mei 2022

CIPUTAT, (JT) - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengisyaratkan pelonggaran protokol kesehatan di tempat terbuka dengan tidak menggunakan masker. Kecuali bagi masyarakat kelompok rentan seperti lanjut usia, orang dengan gejala batuk dan pilek. 

"Boleh lepas masker, sesuai arahan bapak presiden soal pelonggaran penggunaan masker patut kita syukuri," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Rabu (25/5/2022).

Dia menegaskan, kota Tangsel, sendiri saat ini telah berada di level 1 PPKM yang didukung dengan tingginya capaian vaksinasi Covid-19. 

"Positifity rate sudah dibawah 1 persen dan Tangsel, saat ini sudah berada pada PPKM Level 1. Artinya tingkat kekebalan tubuh di Tangsel, sudah sangat baik karena vaksinasi sudah mencapai bahkan melebihi target," ucap dia. 

Dari sejumlah indikator tersebut kata Benyamin, maka pihaknya memberikan pelonggaran bagi masyarakat di Tangsel, dengan mengizinkan tidak menggunakan masker di tempat umum. 

"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker. Kecuali masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia dan memiliki penyakit komorbid serta masyarakat yang sedang mengalami gejala pilek dan batuk," ujar Benyamin. (HAN)