Banten

Bercumbu di Taman Galau Calon Mahasiswa Digaruk Satpol PP

Administrator | Rabu, 18 Mei 2016

TIGARAKSA - Sepasang kekasih brinisial AK (18) dan ST (17) warga Kabupaten Lebak, Banten terpaksa harus berurusan dengan petugas Satpol PP. Keduanya tertangkap tangan saat asik bercumbu di taman galau, depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016).

Infomrasi yang dihimpun, kedua remaja ini digelandang ke kantor Satpol PP setelah kedapatan sedang berbuat tidak senonoh di tempat umum. Pertama kali Sodikin, salah satu anggota Satpol PP, sekitar pukul 16.00 WIB melihat gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV.

Awalnya ia hanya melihat pasangan ini melakukan ciuman layaknya sepasang suami istri. Setelah beberapa lama diperhatikan, ternyata sang lelaki mulai memgang bagian-bagian vital tubuh pasangannya. Bahkan sempat membuka kancing baju perempuan berjilbab itu.

Sodikin langsung mengajak rekan tugasnya untuk mendatangi kedua remaja yang sedang asik bercumbu itu. Sontak saja, kedaunya kaget dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Berkat kelincahan para anggota Satpol PP, keduanya berhasil ditangkap dan diamankan di pos penjagaan Satpol PP di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

"Perbuatan keduanya terekam CCTV, sehingga keduanya tidak bisa mengelak saat kami memutar tayangan adegan yang mereka lakukan di taman galau. Mungkin mengira lokasi taman galau tidak ada penjagaan petugas," jelas Sodikin.

Pemutaran adegan perbuatan asusila yang dilakukan kedua remaja ini, sontak saja mengundang perhatian para staf DPRD yang baru keluar kantor. Di hadapan anggota Satpol PP ST mengaku baru kali ini melakukan perbuatan seperti ini. Keduanya mampir ke taman galau untuk nongkrong setelah mengambil formulir pendaftaran mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tigaraksa.

"Saya baru kali ini pak nongkrong di taman, saya diajak AK mampir ke sini sepulang dari mendaftar kuliah di perguruan tinggi di Tigaraksa," tandasnya. (day)