Banten

Bongkar Pungli, Guru Honorer di Kota Tangsel Dipecat

Administrator | Jumat, 05 Juli 2019

Rumini memberikan keterangan kepada awak media usai membongkar kasus pungli di Mapolresta Tangsel.

TANGSEL - Rumini (44) mantan guru honorer yang dipecat Dinas Pendidikan Pemkot Tangsel, setelah berusaha membongkar dugaan Pungli di SDN 02 Pondok Pucung, menuding upaya investigasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak fair.

“Dinas mengatakan ingin melakukan investigasi ulang perihal pemecatan saya. Tapi percuma, karena tidak fair,” tegasnya di halaman Mapolresta Tangsel, usai membuat laporan Polisi atas dugaan pungli di SDN 02 Pondok Pucung, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan, terdiri dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan adalah satu lingkaran dalam kekuasaan.

“Saya tidak pernah percaya, karena mereka satu lingkaran. Yang di dalam sana itu bagian dari hal-hal yang saya sebut semacam mafia dalam bidang pendidikan,” ungkapnya.

Hal itu, juga didasari permintaan penyelesaian secara kekeluargaan oleh tim pemeriksaan khusus inspektorat.

“Inspektorat turun, tetapi mereka meminta kekeluargaan, jujur, dua kali turun, dia minta kekeluargaan, tetapi tetap saya minta independensi,” katanya.

Bentuk lain, persekongkolan oleh tim investigasi lanjut Rumini, adalah, pengkondisian para orang tua murid, yang sebelumnya menyuarakan masalah pungli, kini malah bungkam.

“Kemudian menyambangi beberapa orang tua murid tetapi sudah dikondisikan, yang tadinya menyuarakan secara frontal masalah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah, sampai kami dapat semua barang bukti, tapi ternyata saat inspektorat turun semua sudah dikondisikan,” katanya.

Sebelumnya diinformasikan, Rumini (44) guru honorer di Tangerang Selatan dipecat dari sekolahnya lantaran berusaha membongkar dugaan pungutan liar di SDN 02 Pondok Pucung. Usai diberhentikan tidak hormat, dia sempat diminta tim investigasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. (PUT)