Banten

Calo Sidang Tilang Bergentayangan di PN Tangerang

Administrator | Selasa, 06 Desember 2016

ilustrasi, ceritaeka.com

TANGERANG - Carut marut proses sidang tilang menjadi perhatian khlayak masyarakat. Mulai dari antrean berjubel, menyita waktu pekerjaan, hingga oknum yang memanfaatkan sidang tilang ini yakni calo.

Calo tilang kerap kali berseliweran untuk memangsa para pelanggar lalu lintas. Mereka menjajakan jasanya kepada pelanggar, berharap mendapatkan keuntungan yaitu sejumlah materi.

Fenomena ini ditemukan di depan halaman Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang. Calo tilang seakan menjamur bergentayangan di sisi jalan. Pantauan di lokasi, mayoritas yang melakoni profesi calo ini hampir semuanya kaum lelaki. Mereka berdiri berjajar di depan halaman PN Tangerang menanti mangsa yang datang.

Berpakaian kaos disertai celana panjang, calo tilang itu membujuk rayu para pelanggar. Tangan kanannya melambai dan tangan kirinya menggenggam surat tilang, mendekati para pengunjung di sekitar PN Tangerang.

"Ayo, tilang yang ditilang," teriak pria bertubuh besar terdengar nyaring berdiri di sisi jalan depan halaman PN Tangerang pada Selasa (6/12/2016).

Para calo itu bahkan tak sungkan-sungkan menawarkan jasanya. Bahkan yang melintas di sekitar PN Tangerang pun, ditawari oleh para calo ini. "Mas sini saja parkir motornya, urus sidang tilang? Ayo sini sini," ucapnya.

Iman (33) satu dari warga sekitar mengungkapkan keberadaan calo tilang itu sudah cukup lama di area PN Tangerang. Jumlahnya pun malah semakin bertambah.

"Itu calo sudah lama ada di sini, dari dulu juga ada. Malah tambah banyak," kata Iman saat PN Tangerang. Ia menyebut tak ada petugas yang menertibkan. Maraknya calo tersebut, bahkan keberadaannya ini mengganggu ketertiban umum.

Pasalnya mereka berdiri di sisi jalan seenaknya. Terlebih lagi memarkirkan kendaraan para pelanggar yang menjadi mangsanya sehingga menyita badan jalan.  "Bikin macet aja, semua yang lewat dipanggilin sama mereka (calo), sok akrab gitu," ungkap Irawan (30) satu dari pengendara yang melintas di depan PN Tangerang.

Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani tak menampik ada sejumlah oknum yang memanfaatkan proses sidang tilang ini. Namun menurut Triyani, masalah ini bukan menjadi domainnya.

"Itu bukan urusan polisi, harusnya PN Tangerang yang menertibkan. Bagaimana prosedur sidang tilang yang benar tanpa adanya calo," tuturnya.

Triyani juga menambahkan saat ini di wilayah Tangerang memang belum diberlakukan sidang tilang online. Padahal sidang tilang online itu dapat meminimalisir keberadaan calo.

"Di beberapa wilayah memang sudah diterapkan sidang online, tapi untuk saat ini di Kota Tangerang belum ada," imbuhnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin mengatakan sidang tilang online akan segera diterapkan di wilayah hukumnya. Sidang tilang online ini bagi pelanggar tak harus susah payah antre panjang di Pengadilan. Bisa melalui akses internet dan dibayarkan via bank. SIM atau STNK yang ditahan bisa diantar langsung ke rumah masing-masing pelanggar lalu lintas tersebut.

"Kami masih menunggu perintah dari Mabes. Diupayakan secepatnya diadakan sidang tilang online, tapi untuk waktu pastinya masih belum bisa diberi tahu," papar Lalu Hedwin. (man/win)