Banten
Camat Minta BPN Tuntaskan Prona Cisoka

CISOKA - Camat Cisoka mendesak BPN Kabupaten Tangerang agar sertifikat warga Cisoka segera dituntaskan. Jika pemerintah berkehendak menertibkan administrasi pertanahan, tentu program nasional (Prona) sertifikasi tanah harus dijalankan sesuai aturan.
Camat Cisoka Endah Sulistiowati mengatakan, sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat dibutuhkan warga atas bukti kepemilikan tanah. Apalagi itu diwajibkan oleh pemerintah sesuai amanat undang-undang agararia.
"Wajar jika sebagian warga yang sertifikatnya masih mandeg di BPN mengeluhkan proses pembuatan sertifikat tanah itu," ujarnya.
Menurut Endah Sulistiowati, dirinya berharap agar BPN memberikan laporan secara tertulis kepada warga Cisoka, terkait belum kelarnya sertifikat tanah pada prona beberapa tahun silam. "Saya masih menelusuri mandeknya prona di BPN, warga diminta untuk bersabar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Setelah warga Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, memprotes kinerja BPN Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu akibat prona macet selama 11 tahun, kini giliran warga Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka yang mengeluhkan kinerja BPN Kabupaten Tangerang. (day)

- PT Agarindo Bogatama Terus Gunakan Air Irigasi
- Giliran Warga Cisoka Protes Pelayanan BPN
- Soal Macetnya Prona, DPRD Angkat Bicara
- Satpol PP Lemah Hadapi Perusahaan Tak Berizin
- CBRTAC Ikuti Pelatihan Safety Riding