Pendidikan
Cegah Aksi Tawuran, Kejari Tangsel Gelar Ajari Siswa Norma-Norma Hukum

TANGERANG, (JT) - Pemahaman terkait hukum dan norma-norma hukum di lingkungan sekolah menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, setelah maraknya aksi tawuran dan kelompok gengster serta kenakalan remaja.
"Kejari Tangsel, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya melakukan pencegahan terhadap tindak kekerasan dan pelanggaran hukum dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Tangsel," kata Kepala Seksie Intelijen Kejari Tangsel, Purkon Rohiyat, di SMPN2 Tangsel, Selasa (25/10/2022).
Dia menjelaskan, kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) yang digagas Kejari Tangsel, sebagai upaya mengedukasi lingkungan sekolah baik siswa dan tenaga pendidik terkait pemahaman soal hukum.
"Termasuk tindak kekerasan dan aksi tawuran pelajar, karena sejak sekolah tatap muka, banyak terjadi aksi tawuran pelajar,"kata Purkon.
Dia juga menyoroti, aksi kenakalan remaja dengan maraknya penyalahgunaan narkotika berbagai golongan yang meluas ke kalangan pelajar. Apalagi, diera seperti saat ini dengan kemudahan akses informasi yang didapat dari media sosial.
"Kami juga mengajak kepada seluruh pelajar untuk menghindari hal tersebut dan lebih mengisi kegiatan sekolah dengan hal-hal yg positif dan untuk lebih fokus dalam belajar agar dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Pesan saya jauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh atau ikut-ikutan hal negatif," kata dia. (HAN)

- Kades Tapos Diperiksa Kejaksa
- Pilkada Tangsel Menjadi Pantauan Internasional
- Diduga Lari dengan Pria Lain Sumantri Laporkan Istri ke Polisi
- KAMCIDTAS Ajak Masyarakat Pilkada Damai
- APBD 2016 mencapai 4,1 Trilun