HUKRIM

Curi Kosmetik di Minimarket, Dua Gadis Asal Sukabumi Digiring ke Polsek Pamulang

Administrator | Senin, 29 Agustus 2022

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti

PAMULANG, (JT) - RS(23) dan rekannya RA(19), akhirnya terciduk mencuri barang-barang kosmetik di toko ritel khusus menjual barang kosmetik, di kawasan perumahan Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (28/8/2022). Dari tangan keduanya, polisi menyita produk kosmetik yang gagal dicuri pelaku asal Sukabumi, Jawa Barat. 

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti, membenarkan penangkapan dua pelaku pengutil produk kosmetik oleh penjaga toko. Selanjutnya, kedua pelaku itu saat ini telah dibawa ke Mapolsek Pamulang, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Benar pelaku sedang dalam pemeriksaan," kata AKP Erwin Subekti, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022). 

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku wanita itu terancam pasal 363 KUHPidana paling lama 7 tahun penjara.

Erwin menerangkan, berdasarkan keterangan sementara saksi dari pihak toko, bahwa kedua wanita itu telah dua kali melakukan pengutilan barang-barang kosmetik di toko Dan-Dan Vila Dago, Pamulang itu. Sebelumnya, kedua pelaku tertangkap kamera pengawas CCTV melakukan pencurian kosmetik pada Selasa (23/8/2022) malam.

"Keterangan sementara dari penjaga toko, keduanya pada Selasa 23 Agustus malam lalu, keduanya sempat melakukan pencurian kosmetik. Kedua wanita itu datang masuk bersamaan ke toko, kemudian mengambil beberapa produk kosmetik yang berjumlah 15 item dengan cara memasukan kedalam pakaian pelaku yang mengenakan hijab panjang," jelas Erwin dari hasil pemeriksaan CCTV. 

Kemudian, pagi tadi sekitar pukul 10.50 WIB kedua pelaku kembali datang ke toko kosmetik, kemudian menanyakan suatu produk kosmetik ke penjaga toko.

Sialnya, penjaga yang ditanya pelaku itu, mengenali ciri-ciri kedua orang pelaku yang aksi pencurian sebelumnya sempat terekam kamera CCTV toko. Hingga akhirnya kedua pelaku itu, diamankan penjaga toko dan petugas piket Polsek Pamulang. 

Dari toko kecantikan itu, polisi menyita rekaman CCTV toko dan daftar harga produk kosmetik yang hilang. Diperkirakan toko kosmetik itu, mengalami kerugian hingga Rp700 ribu. (HAN)