Banten

Dana Desa, Tiga Kades Penuhi Panggilan Polisi

Administrator | Selasa, 17 Mei 2016

TIGARAKSA - Tiga Kepala Desa di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diperiksa Sub unit tindak pidana korupsi Polres Kota Tangerang Senin (16/5/2016). Polisi memeriksa tiga Kades terkait penggunaan anggaran dana yang digelontorkan oleh Pemerintah pusat dan Daerah.

Tiga Kades yang diperiksa diantaranya adalah Endang Suherman Kades Tobat, Ihsan Kades Sentul Jaya dan Hendra Kades Saga, ketiganya diperiksa selama 9 jam mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB. Polisi memeriksa tiga Kades terkait penggunaan dan pelaporan dana Desa yang sudah direalisasikan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Kompol Gunarko membenarkan adanya pemanggilan tiga Kepala Desa tersebut. Menurut Gunarko, rencananya seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang akan dipanggil terkait pelaporan dan penggunaan dana desa. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui sejauhmana penggunaan dana desa, jika ditemukan dan mengarah kepada tindak pidana korupsi, maka polisi akan meningkatkan status menjadi penyidikan.

"Sejauh ini baru 60 Kades yang diperiksa untuk dimintai keterangan, hari ini ada tiga Kades yang diperiksa," ujarnya.

Lebih lanjut  Gunarko menambahkan Kepolisian Resort Tangerang akan memeriksa secara estafet seluruh Kades. Namun dirinya belum merinci secara detail hasil pemeriksaan 60 Kepala Desa tersebut. Bagian tipikor Polresta Tangerang akan memilah Kepala Desa mana aja yang terindikasi menyelewengkan keuangan negara, dari sisi administrasi akan ketahuan penyimpangannya. Mana saja pekerjaan yang diselewengkan dan yang tidak, namun pemeriksaan secara fisik akan dilakukan setelah proses pemeriksaan administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

"Sampai saat ini seluruh Kades yang diperiksa cukup kooperatif dan mau datang, kami berharap agar seluruh Kades ke depan bisa menggunakan keuangan secara transparan, sesuai dengan peruntukan," tambahnya. (day)