Banten

Dewan Minta Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Langgar Aturan

Administrator | Senin, 04 September 2017

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang dituntut tindak tegas perusahaan yang menyimpang. Sebab disinyalir wilayah Kabupaten Tangerang, Perijinan dibeberapa perusahaan tidak sesuai dengan peruntukan.

"Kami sangat menyayangkan pemerintah Kabupaten Tangerang hal tersebut masih terjadi, seharusnya bertindak tegas terhadap perusahaan yang perijinannya tidak sesuai peruntukannya," ujar Barhum, wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, kepada jurnaltangerang.co.

Untuk itu, lanjut Barhum, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak kepada instansi terkait seperti Satpol PP dan wasdal DLHK kabupaten Tangerang untuk segera menindaklanjuti perusahaan yang Perijinan nya tidak sesuai peruntukannya maupun yang lainnya. Seperti yang telah terjadi penolakan warga dengan adanya pabrik dilingkungannya.

Diketahui, saat ini telah terjadi keluhan dan penolakan warga, yakni PT Tire Oil Indonesia (TOI) Desa Karet, Kecamatan Sepatan, akan kembali beroperasi setelah sebelumnya pernah ditutup warga. Keberadaan perusahaan tersebut ditolak Masyarakat sekitar lokasi Pabrik, karena pembakaran yang menimbulkan asap sangat mengganggu warga.

"Kami berharap agar instansi terkait untuk menindak tegas kepada perusahaan yang menyalahi aturan. Seharusnya sebelum perijinannya selesai agar benar-benar dicek peruntukannya maupun lokasinya, untuk apa perusahaan itu," tandasnya. (IRB)