HUKRIM
Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun Asal Kronjo Dirudapaksa Lalu Ditinggal Kabur
KRONJO, (JT) - Dicekoki minuman keras, buruh serabutan di Mekar Baru, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, tega merudapaksa gadis berusia 16 tahun di komplek pertokoan sepi tidak berpenghuni kawasan tersebut. Teganya lagi, setelah dirudapaksa, gadis remaja itu ditinggal pelaku seorang diri.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon, mengakui saat ini pelaku berinisial R (20), telah diamankan di Mapolres Kota Tangerang. Atas perbuatannya, tersangka R, dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, subsider Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres menerangkan, perbuatan keji yang dilakukan R terhadap korbannya itu, terbilang keji. Pasalnya, R, mengakui kalau dirinya telah tertarik lama dengan korban. Bahkan, pelaku berusaha mencari tahu identitas korban ke teman-teman korban.
"Tersangka memang memiliki ketertarikan terhadap korban, sampai menggali informasi kepada teman korban yang kemudian tersangka berhasil mendapatkan nomor handphone korban, setelah itu tersangka dengan bujuk rayunya berhasil membawa korban untuk keluar rumahnya," jelas Kapolres.
Kemudian, setelah pelaku berhasil merayu korban untuk keluar rumah, tersangka membawa korban dengan sepeda motornya kesebuah tempat, tepatnya ke kompleks pertokoan didekat pasar Desa Mekar Baru, yang diketahui sebagai kompleks pertokoan sepi.
"Ditempat itu tersangka merayu korban untuk meminum minuman yang sudah disiapkan. Setelah korban meminum minuman itu, tidak lama korban merasa pusing dan lemas dan dilakukan tindakan tersebut, oleh pelaku," jelas dia.
Kejinya lagi, tersangka R, kemudian meninggalkan korban seorang diri di komplek pertokoan itu. Sampai keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kronjo.
"Setelah menerima laporan tersebut, Petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Kemudian petugas segera menangkap tersangka dan membawa ke Polsek Kronjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. (HAN)

- P2WKSS Bukan Sekedar Mengejar Prestasi
- DPRD Tolak Polresta Tangerang Gabung ke Banten
- Hindari Penyimpangan, Bapedda Gandeng Kejari
- Forkabi Siap Menangkan Airin-Ben
- Fasilitas Penyandang Disabilitas Minim








