HUKRIM

Dihasut Teman Nyolong Motor, RH Masuk Bui

Administrator | Senin, 18 Desember 2017

MAUK- Gara-gara hasutan dan rayuan temannya, SH alias RST (17) masuk bui. Entah kenpa wanita tersebut terhasut hingga melakukan pencurian sepeda motor.

"SH, warga Kampung Kongsi Baru Rajeg melakukan pencurian, akibat terhasut temannya untuk mencuri karena kesal dengan korban," kata Akp Teguh Kuslantoro, Kapolsek Mauk Polresta Tangerang kepada awak media, saat jumpa pers akhir pekan lalu.

Lanjutnya, awal penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, bahwa sepeda motor miliknya sedang diparkir di depan rumah saksi bernama Iwan Setiawan. Korban terperanga kaget melihat kendaraan miliknya sudah lenyap tak tau rimbanya. "Karena sepeda motornya sudah tidak ada, langsung melaporkan ke Mapolsek," terang Teguh.

Kapolsek menambahkan, dasar laporan dan keterangan saksi, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanitreskrim Iptu Subarjo melakukan pengejaran. Dengan kesigapan dan ciri pelaku yang didapatkan, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil dibekuk ditempat biasa nongkrong di Kedoya Jakarta Barat.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mauk guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (BM)