Banten

Dinsos Tangsel Bakal Hapus Ribuan Data Ganda Penerima BST

Administrator | Senin, 18 Januari 2021

TANGSEL, (JT) - Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, mendapati sejumlah hal yang harus dievaluasi dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ke dua di bulan Februari 2021 mendatang. Diantaranya, terkait data ganda penerima bantuan sosial Pemerintah.

"Evaluasi meliputi data-data penerima yang sudah meninggal, atau data penerima bantuan lain, juga mendapat BST," kata Wahyunoto Lukman, Kadis Sosial Tangsel, kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya, Dinas Sosial Tangsel, memastikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST di Tangsel, sebanyak 90.173 KPM itu, telah melalui proses pembersihan data oleh Kementerian Sosial RI sehingga KPM yang disetujui untuk memperoleh BST di Tangsel, hanya 90.173 dari usulan Dinas Sosial Tangsel, sebanyak 160 ribuan KPM.

"Ex PKH itukan per komponen keluarga, misal istrinya adalah Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas ini yang tergraduasi dapat PKH. Di data DTKS (dTa terpadu kesejahteraan sosial) maka ada beberapa keluarga menerima dobel. Tapi oleh PT Pos sudah kita tekankan hanya diberi satu. Minimal bulan Februari tidak ada lagi data sampah," jelasnya.

Dia mengaku, sampai pekan kedua penyaluran BST bulan Januari 2021 yang masih berjalan hingga saat ini, tidak ada usulan penerima BST tambahan dari masyarakat (RT/RW).

"Penambahan engga ada, karena dari usulan awal kita belum diakomodir semua. Ada beberapa penyebab (tidak diakomodir), ada yang dikeluarkan karena duplikasi dengan sektor bantuan lain. Ada yang belum terakomodir karea belum pasti kuota kabupaten/ kota. Memang sengaja tidak ditetapkan karena flexibel. Kuatir ada tambahan, atau dikurangi karena meninggal dan sebagainya," ungkap Wahyunoto. (HAN)