Bisnis
Dipecat Partai, Marsono Masih Ikut Rapat Paripurna

TIGARAKSA - DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan surat pemecatan Marsono dari keanggotaan partai tertanggal 2 Juni 2016. Surat keputusan dengan Nomor 137/KPTS/DPP/VI/2016, yang ditandatangani Megawati Soekarno Putri sebagai ketua umum dan Hasto Kristiyanto selaku sekretaris. Namun Marsono terlihat masih hadir dan mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8/2016).
Rapat paripurna yang digelar DPRD ini dihadiri anggota Dewan termasuk Marsono. Padahal DPC PDI Perjuangan dengan nomor surat 016/eks/DPC-04/VII/2016 tertanggal 13 Juli yang ditandatangani Topari selaku ketua DPC dan Muhlis sekretaris sudah resmi melarang Marsono melakukan kegiatan dan menduduki jabatan pada alat kelengkapan dewan yang mengatasnamakan Fraksi PDI Perjuangan.
Saat dihubungi usai rapat paripurna, Marsono menjawab dengan nada singkat, persoalan pemecatan dirinya oleh partai berlambang moncong putih ini sudah diserahkan ke kuasa hukumnya. Marsono mengikuti rapat karena berdalih masih resmi sebagai anggota DPRD.
"Ya saya kan masih sah sebagai anggota DPRD. Karena kasus pemecatan masih sidang gugatan di PN Jakarta Pusat," ujar Marsono, kepada jurnaltangerang.com.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Topari saat menggelar bukber di rumahnya beberapa waktu lalu membenarkan, jika Marsono sudah dipecat dari anggota partai. Sebagai ketua DPC dirinya sudah mengusulkan kepada ketua DPRD agar dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW).
"Sudah saya usulkan ke DPRD untuk segera dilakukan PAW. Karena DPP sudah memecat Marsono dari keanggotaan partai," jelasnya. (day)

- Miliki Sabu Dua, Orang Warga Sinjay Ditangkap
- UPT Metrologi Tangsel Gelar Uji Tera
- Polsek Cikupa bekuk Pelaku Penjambretan
- Dinsos Salurkan Bantuan Bagi Penderita Cacat
- BCA Edukasi Guru SMP dan SMA