Politik

DPC PDI Perjuangan Akan Panggil Calon Kades Yang Sebar Berita Hoax

Administrator | Selasa, 25 Mei 2021

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat bakal memanggil calon Kades Margasari berinisial R yang menyebar berita hoax. Selain harus meminta maaf juga harus membuat perjanjian, jika itu bukan faktor kesengajaan. Namun ketika ini dilakukan ada niat jahat, maka harus menerima konsekuensi hukumnya.

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hugo S Franata mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan terkait adanya calon kades yang menyebar berita hoax itu dari pengurus DPC. Menurutnya, sebelum dilakukan langkah-langkah lebih lanjut akan diklarifikasi terlebih dahulu, apakah ini faktor ketidak tahuan atau ada unsur kesengajaan. 

"Ya kita lihat nanti setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Hugo kepada wartawan, Selasa (25/5/2021). 

Hugo menjelaskan, jika hanya faktor ketidaktahuan maka yang bersangkutan harus membuat permohonan maaf secara tertulis kepada seluruh masyarakat serta pengurus PDIP. Selain itu juga harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Hugo menjelaskan, bahwa pihak DPC PDI Perjungan Kabupaten Tangerang juga sebelumnya sudah pernah membawa kasus seperti ini ke ranah hukum. Saat itu, pihaknya pernah melaporkan sejumlah pengurus ormas keagamaan yang melakukan pencemaran nama baik dan menyebar berita hoax. Namun saat diklarifikasi malah nantang untuk ke jalur hukum.

"Kami berharap dari kasus sebelumya ada pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyebar berita hoax, apalagi fitnah terhadap partai kami. Sehingga ada beberapa orang yang divonis hukuman penjara karena terbukti menyebar berita hoax. Kali ini juga jangan terjadi seperti itu," tegasnya. 

Ia menambahkan, jika pemanggilan salah satu calon kades yang menyebar berita hoax itu pada Kamis mendatang. Pihaknya akan mengundang melalui salah satu pengurus DPC yang mengetahui sejak awal adanya penyebaran berita hoax ini.

"Saya akan panggil lewat mas Widi. Karena beliau yang pertama mengetahui penyebaran berita hoax ini melalui media sosial," tandasnya.
 
Ia menegaskan, jika calon kepala desanya saja sudah seperti ini, bagaimana kalau terpilih menjadi pemimpin. Bagaiman masyarakat akan dibuat nyaman dengan kepala desa yang suka menyebar hoax seperti ini. 

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha menuturkan, jika ada calon kades di Kabupaten Tangerang yang berprilaku seperti itu, maka harus dilakukan tes wawasan kebangsaan terlebih dahulu, seperti yang dilakukan kepada para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan-jangan menurut Akmal, calon kepala desa ini berasal dari kelompok Kadrun (sebutan bagi kelompok anti pemerintah-red). 

"Calon Kades Blok Kadrun Itumah kali. Ntar gw suruh tes wawasan kebangsaan dulu kayak pegawai KPK," ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang ini. (PUT)