Bisnis

DPP PDI Perjuangan Resmi Pecat Anggota DPRD

Administrator | Senin, 20 Juni 2016

CIKUPA - Dewan Pengurus Pusat DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat anggota DPRD Kabupaten Tangerang Marsono dari partai berlambang moncong putih. Marsono yang mewakili Dapil 3  meliputi tiga Kecamatan yakni Pasar Kemis, Rajeg dan Sindang Jaya ini dipecat dalam sidang mahkamah partai tertanggal 2 Juni 2016 silam.

Surat pemberhentian ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Poetri dan Sekretaris Umum DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ini memuat tentang pemberhentian Marsono dari Partai PDI Perjuangan. Sebelumnya proses sengketa hasil pileg 2009 silam tentang perselisihan hasil suara calon legislatif antara Marsono dan Firma Maju Sinaga masuk dalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Topari membenarkan adanya pemecatan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Marsono oleh ketua umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekano Poetri. Menurut Topari pemecatan Marsono dari anggota partai PDI Perjuangan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh ketua umum Megawati dan Sekretaris Umum Hasto Kristiyanto.

"DPC PDI Perjuangan sudah menerima surat pemecatan anggota DPRD Marsono dari partai. Kalau pergantian antar waktu (PAW) sudah diproses setahun yang lalu," tandasnya.

Topari menambahkan, proses PAW sudah diusulkannya pada tahun lalu kepada KPU Kabupaten Tangerang, setelah adanya keputusan DKPP. Namun karena KPU Kabupaten Tangerang menunggu surat pemecatan Marsono secara resmi dari partai, makanya proses PAW tertunda.

"Kami sudah memanggil kedua belah pihak antara Marsono dengan penggantinya Firma Maju Sinaga beberapa hari yang lalu dikantor DPC PDI Perjuangan, untuk musyawarah dan surat pemecatan dari DPP PDI Perjuangan sudah saya perlihatkan kepada kedua belah pihak," tambah Topari.

Hingga berita ini diturunkan Marsono enggan berkomentar terkait pemecatan dirinya oleh DPP PDI Perjuangan. Dalam pesan singkat Black Bery Masanger (BBM) Marsono mengaku belum bisa coment. "Nanti saja bang, maaf belum bisa coment, maaf ya bang," tandas Marsono. (day)