Banten

DPRD Banten Sikapi Pungli Calon Tenaga Kerja

Administrator | Rabu, 18 Mei 2016

SERANG - Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten angkat bicara soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) perekrutan karyawan di sejumlah Pabrik di Wilayah Serang Timur. Isu ini mengemuka setelah adanya pungli yang dilakukan salah satu karyawan PT Prakland World Indonesia.

Perusahan yang beralamat di Jalan Jakarta-Serang KM 68 ini sudah dikenal oleh masyarakat luas. Siapa saja yang akan bekerja di perusahaan tersebut harus ada uang pelicin alias sogokan. calon karyawan yang ingin diterima kerja diminta oleh oknum perusahaan menyerahkan uang sogokan sebesar Rp 2-5 juta per orang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yoyon Sujana membenarkan soal adanya kegiatan suap-menyuap perekrutan karyawan oleh oknum sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Serang Timur ini. Persoalan suap menyuap ini sudah berlangsung cukup lama. Setiap pelamar yang mau ngelamar kerja harus pakai duit.

"Ini akan jadi target saya kalu tidak tuntas. Kasihan jika calon tenaga kerja yang ingin mendapatkan uang malah dipungut jutaan rupah. Mereka bahkan sampai rela menjual apa saja hingga harus meminjam uang dengan pengembalian bunga demi masuk bekerja," ungkap Yoyon saat di temui di ruang kerjanya.

Ia sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mengambil tindakan tegas bagi karyawannya yang sudah mengambil hak orang lain demi kepentingan dirinya sendiri. "Padahal, mereka juga sudah punya gaji, tetapi masih saja mengambil kesempatan, ini cara pandangan yang tidak baik. Oknum ini harus segera ditindak, saya setuju dengan laporan LSM dan wartawan yang menyikapi hal ini," tandansya. (man)