Banten
DPRD Desak Pengembang Mutiara Garuda Serahkan PSU ke Pemkab Tangerang

TIGARAKSA, (JT) - DPRD Kabupaten Tangerang mendesak pengembang Perumahan Mutiara Garuda, Teluknaga menyerahkan prasarana umum (PSU) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang 15 hari ke depan. Hal ini muncul pada hearing warga dan Komisi IV di ruang gabungan, gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (1/6/2021).
Pada Hearing kali ini dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman dan Muhamad Amud, perwakilan warga komplek Mutiara Garuda Teluknaga, pengembang serta Dinas Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang.
“Hasil hearing sudah disepakati semua pihak, dan kita lihat dalam waktu 15 hari kedepan," Jayusman kepada awak media.
Jayusman menegaskan jika dalam waktu yang telah ditentukan pengembang tidak ada itikad baik dengan melaksanakan keputusan tersebut, maka DPRD meminta dinas terkait untuk melakukan pengambilan paksa PSU.
“Masalah ini telah berlarut-larut, jika pengembang tetap tidak memiliki itikad baik, maka sesuai dengan aturan yang berlaku Pemda bisa mengambil paksa PSU," tegasnya.
Ketua Forum Warga Komplek Mutiara Garuda, H.Djamaludin Malik mengungkapkan, persoalan penyerahan PSU ini sudah cukup lama. Dengan belum juga diserahkannya PSU oleh pengembang membuat warga Komplek Mutiara Garuda yang tergabung dalam RW.14,15,16 dan 18 Desa Kampung Melayu Timur belum pernah merasakan pembangunan pemerintah, padahal mereka pun taat membayar pajak. Pasalnya dengan tak kunjung diserahkannya PSU oleh pengembang ke pada pemerintah membuat Pemkab Tangerang tak bisa mengalokasikan APBD-nya untuk perbaikan fasilitas umum di Komplek tersebut.
"Selama ini masyarakat yang selalu gotong-royong iuran untuk membenahi PSU tersebut. Jika memang pihak pengembang tidak ingin membenahi PSU serahkan saja ke pemerintah," tukasnya.
Sementara Perwakilan Perumahan Mutiara Garuda Handoyo mangaku keterlambatan penyerahan PSU ini karena pihaknya tengah melakukan perbaikan masalah internal dan eksternal di perusahaan. Namun begitu Handoyo mengaku pihaknya akan siap mengikuti semua aturan yang berlaku.
"Pada prinsipnya kami akan mengikuti aturan pemerintah. Namun saat ini masih ada kendala di internal kami," tandasnya. (PUT)

- Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi
- Badan Publik Harus Profesional dan Kompeten
- Polresta Tangerang Pastikan Pelaksanaan Pilkades PAW Berjalan Aman
- DPRD Kabupaten Tangerang Mulai Bahas Raperda Tentang Ritel
- Polres Tanggsel Lakukan Vaksin ke Dua Bagi Buruh dan Mahasiswa Papua