Banten
DPRD Kritisi Jam Operasional Minimarket
TIGARAKSA - DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Senin (21/6/2016). Rapat paripurna kali ini dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Tangerang Tahun anggaran 2015.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Madromli. Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar terlihat hadir, sementara satu persatu-persatu fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati atas pelaksanaan APBD 2015.
Juru bicara Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Napsin berharap, agar Pemkab Tangerang bisa meningkatkan kinerja terhadap pembangunan di Kabupaten Tangerang. Selain itu Demokrat menyoroti menjamurnya toko modern mini market dengan tidak mengikuti ketentuan peraturan yang sudah ditetapkan.
"Kami berharap agar Pemkab Tangerang bisa menertibkan minimarket yang tidak mengikuti peraturan yang ada. Ini jelas akan merusak pedagang kecil, apalagi saat ini banyak minimarket yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan," tandasnya.
Sementara Imam Turmuji juru bicara Fraksi Gerindra dalam pandangan umum fraksi mengkritisi pendapatan daerah. Dengan banyaknya bangunan yang belum mengurus izin namun tidak ada tindakan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang. Ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan Daerah. Namun sebelumnya Imam Turmuzi mengapresiasikan kinerja Pemkab Tangerang yang telah mendapatkan WTP 8 kali berturut-turut dari BPK RI.
"Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang yang menmperoleh WTP 8 Kali berturut-turut," tandasnya. (day)

- Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Arogan
- Pasien BPJS Keluhkan Buruknya Pelayanan Puskesmas
- DPP PDI Perjuangan Resmi Pecat Anggota DPRD
- Tarling Bukti Kedekatan Pemerintah Dengan Masyarakat
- DPRD Siap Terima Masukan Soal Raperda







