Banten
Dua Agen Travel Umrah Dilaporkan
TANGERANG – Dua agen travel penyedia jasa layanan umrah di Kota Tangerang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh calon jamaahnya, Senin (2/5) lalu. Yakni PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) dan PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) yang keduanya masuk di Kecamatan Neglasari.
Pelaporan ini merupakan buntut kekesalan dan kekecawaan calon jamaah yang selama ini hanya dijanjikan oleh pihak tour dan travel. Sebelumnya, calon jamaah hanya mengancam kepada manajemen untuk melaporan kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun para calon jamaah takut uang mereka tidak kembali.
Calon jamaah asal Bekasi Norma mengatakan, dirinya telah menyetorkan uang sejak pertengahan 2015 lalu beserta 13 calon jamaah lainnya. Namun dirinya selalu dijanjikan akan berangkat tanpa ada kepastian. Bahkan paspor milik calon jamaah pun urung dibagikan.
"Awalnya kami takut kalau melapor uang kami tidak balik. Tapi ternyata kantornya malah tutup dan tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang kami,” ujar Norma.
Senada diungkapkan Teguh Rahmat Raharjo yang juga membawa rombongan. Menurut Teguh dirinya sudah berulang kali mendatangi kantor GAM, namun tidak membuahkan hasil.
Sementara itu, salah satu staf PT GAM Muhammad Baduwi menjelaskan, seluruh karyawan yang bekerja di PT GAM lebih memilih berada di rumah ketimbang masuk kerja. Mereka mengalami taruma lantaran para calon jamaah kerap menggebrak meja dan mengomel ketika datang ke kantor.
Pihak manajemen pun tidak bisa memberikan kepastian kapan para calon jamaah akan berangkat umrah. Menurut Baduwi, pihak telah mengadakan rapat denghan pemilik PT GAM KH Mahfudz. Mahfudz mengatakan akan menjual aset-asetnya untuk menutupi uang calon jamaah yang belum berangkat.
"Total asetnya sekitar Rp10 miliar. Dan dijanjikan sebelum bulan Juli sudah terbayar lunas semua. Tapi kami pun belum tahu apakah ke depan akan beroperasi lagi atau tidak,” ujar pria yang sudah dua tahun bekerja di PT GAM.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, yakni sejak November sampai Desember 2015. calon jamaah awalnya hanya meminta pertanggungjawaban kepada pihak manajemen. Karena hingga saat ini pihak manajemen belum menunjukkan iktikad baik kepada calon jamaah umrah.
"Pelapor melaporkan ke kami dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Jadi selama ini belum dilaporkan pidana secara resmi. Baru hari ini dilaporkan,” ujar Sutarmo.
Dari data yang diperoleh kepolisian, tercatat sekitar 37 calon jamaah dari PT GAM mendatangi Polres Metro Tangerang. Rata-rata mereka tergiur dengan paket umrah murah yang ditawarkan. Yakni di harga Rp15,5 juta selama 9 hari perjalanan. Sedangkan total calon jamaah dari PT JMBI dilaporkan sekitar 100 orang namun hanya diwakili oleh satu pelapor.
"Selanjutnya kami akan panggil kedua pihak apakah ada itikad baik atau tidak. Kalau tidak ada, berarti kami akan lanjutkan secara hukum. Diperkirakan, total kerugian dari seluruh jamaah mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya. (ani)

- Pemkab Siapkan 400 Konrakan Untuk Warga
- Dewan PKB Gelar Hataman Alquran
- Satpol PP Segera Sidak Pabrik Garmen di Panongan
- PT. Charoen Pokpand Bantu MTS Satu Atap
- Umbar Tembakan, Perampok Gasak Minimarket







