HUKRIM

Dua Hari Laksanakan Operasi, Ratusan Preman Diamankan Polda Banten

Administrator | Minggu, 13 Juni 2021

Ratusan preman diamankan Polda Banten sesuai intruksi Kapolri untuk memberantas premanisme.

SERANG, (JT) — Sebanyak 284 orang preman diamankan oleh jajaran Polda Banten. Razia preman ini digelar selama dua hari berturut-turut oleh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Banten. 

Kapolda Banten, Irjenpol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengungkapkan, operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri. Operasi dilakukan siang dan malam di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.

Sebelumnya Kapolri diperintahkan Presiden Jokowi membersihkan preman dan begal di kawasan Pelabuhan Samudera Tanjung Priok, Jakarta Utara dan jalan-jalan sekitarnya yang sering dilanda kemacetan.

“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapapun yang mencoba-coba membuat resah di wilayah Banten,” tegas Kapolda, Sabtu (12/6/2021).

Kabid Humas Polda Banten Kombespol Edy Sumardi Priadinata menambahkan, hasil operasi hari kedua meliputi Polres Serang Kota sebanyak 54 orang, Polres Cilegon 7 orang, Polres Serang sebanyak 5 orang, Polresta Tangerang sebanyak 55 orang, Polres Pandeglang sebanyak 4 orang dan Polres Lebak sebanyak 75 orang.

Sehari sebelumnya, diamankan sebanyak 48 orang yakni dari wilayah Polresta Tangerang sebanyak 7 orang, Polres Serang Kota 34 orang, dari Polres Serang sebanyak 17 orang dan Polres Lebak sebanyak 26 orang. Total sampai hari kedua, diamankan sebanyak 284 orang preman. 

“Tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke dinas sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran,” kata Kombes Edy.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.

"Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmasy yang kondusif di daerah hukum Polda Banten," ujar Edy. (MAN)