Banten
Dugaan Korupsi PT PITS Dilaporkan Ke Kejari

TIGARAKSA - Lembaha Swadaya Masyarakat Pemantau Pelaku Korupsi Indonesia (PEPSI) Tangerang, melaporkan dugaan korupsi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) ke Kejari Tigaraksa, Selasa (3/11/2015). PEPSI menduga banyak penyimpangan yang dilakukan holding conpany yang menerima penyertaan modal dari APBD Pemkot Tangerang ini.
Ketua LSM PEPSI Saepul Ulum menyerahkan surat laporan kepada Kejari Tigaraksa yang diterima oleh salah satu staf Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Menurut Saepul PT PITS diduga melakukan penyimpangan anggaran milik Pemkot Tangsel.
Berdasarkan LHP BPK RI Nomor 17/LHPXVIII.SRG/05/2015 tertanggal 27 Mei 2015, terindikasi adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan manajemen PT PITS terhadap uang rakyat yang digulirkan melalui penyertaan modal. "Kami akan kawal terus kasus ini agar kejaksaan segera memanggil Dirut PT PITS," ujarnya.
Menurut Syaiful, selain itu terjadi banyak kejanggalan saat Pembuatan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT PITS yang diduga tidak sesuai aturan. "Pembelian properti berupa ruang kantor pada PT Metropolitan Development tertanggal 1 Desember 2014 sebesar Rp 6,5 Miliar. PT PITS juga disoal BPK," katanya. (day)

- Kejari Segera Panggil Direktur PT PITS
- PN Tangerang Segera Panggil Alfamart
- PPP Jamin Tidak Ada PAW Anggota DPRD
- 70 Pejabat Ikuti Diklat Reformasi Birokasi
- 40 Pegawai Ikuti Diklat Pengawasan Jalan dan Jembatan