Banten

Forum RW Desa Sukamantri Desak Pabrik Jamu Ilegal Ditutup

Administrator | Selasa, 30 Agustus 2016

PASAR KEMIS - Forum rukun warga (RW) Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, desak Pemkab Tangerang untuk segera menutup pabrik jamu ilegal yang digrebek Polda Banten dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut disampaikan Warsono Ketua Forum RW se Desa Sukamantri kepada wartawan. Menurutnya aktivitas pabrik jamu ilegal sudah mencoreng nama baik Desa Sukamantri dimata umum. Pabrik yang memproduksi karton ini sengaja untuk mengelabui petugas. Bahkan beberapa tahun lalu anggota DPRD pernah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Pabrik ini karena adanya pencemaran lingkungan yang mengundang protes dari warga sekitar.

"Jika pabrik ini berizin, kami meminta agar Pemkab Tangerang mengkaji ulang, agar pabrik ini ditutup karena sudah menyalahi aturan dan prosedur," ujarnya.

Selain menyalahi prosedur, tenaga kerja yang dipekerjakan oleh PT Bilca Markin Makmur Jaya dari kesejahteraaan upah tidak memenuhi standar undang-undang ketenagakerjaan. Bahkan ada dokumen yang beredar bahwa karyawan yang bekerja di PT Bilca Markin Makmur Jaya dilarang membocorkan informasi seputar aktifitas yang ada hubungannya dengan produksi.

"Kami mendukung Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten dan Polda Banten untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku," tandasnya. (day)