Komunitas
FSPP Kota Serang Dukung Penerbitan UU Perlindungan Tokoh Agama

SERANG, (JT) - Forum Silaturami Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang siap mendukung penerbitan UU Perlindungan Tokoh Agama. Hal ini dilakukan menyusul maraknya ancaman teror hingga pembunuhan kepada tokoh agama yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Ketua Presedium FSPP Kota Serang Dr. Hasanudin SN mengungkapkan, sebagai wadah persatuan pengurus pondok pesantren, FSPP banyak diisi oleh usatad dan kiyai. Untuk itu, FSPP Kota Serang akan mendukung penuh usulan Dosen Fakultas syari'ah syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi, tentang perlunya UU Perlindungan Tokoh Agama.
"Kami selaku forum silaturahmi pondok pesantren akan selalu bersinergi dengan pemerintah, terutama pihak penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Agar ancaman teror terhadap para pemuka agama tidak lagi terjadi," ujar Dr. Hasanudin SN, saat pertemuan FSPP Kota Serang dengan para Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (14/9/2020) lalu.
Peristiwa pembunuhan imam masjid di Tanjung Rancing, Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, pada Jumat (11/9/2020) lalu membuat resak para ustad dan kiyai. Selang beberapa hari, kasus percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber juga terjadi saat ceramah di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9). Ini semakin membuat keresahan dikalangan para ulama.
Selain itu, Dr. Hasanudin SN juga mengajak masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam setiap agenda. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan diminimalisir. Tak hanya itu, kiyai yang menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (BAKOMUBIN) Propinsi Banten ini juga mengajak masyarakat untuk terus berdoa agar pandemi covid-19 segera berakhir.
"Di masa pandemi Covid 19 ini kita harus mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan. Selain itukita harus perbanyak berdo'a kepada Allah SWT, agar pandemi ini segera berakhir di negeri Indonesia," tandasnya.
Dalam acara silaturahmi FSPP ini turut hadiri perwakilan Kapolres Kota Serang Ahmadi. (YUB)

- Bunuh Pacar Dengan Racun Tikus, Pria Ini Dibekuk Polisi
- Aset Negara Tak Optimal Bagi APBN, KPK Perlu Awasi Manajemen Pengelola
- Pemkot Siapkan Fasilitas Isolasi Tambahan Bagi Penderita Covid19
- Segel Tempat Hiburan, Satpol PP Ancam Sanksi Penutupan Permanen Hingga Pencabutan Izin
- Perlu Keterbukaan Semua Pihak Agar Otsus Papua Memberi Manfaat Besar