Politik

Gambar Calon Walikota Tangerang Beredar di Gedung Bupati

Administrator | Selasa, 22 Mei 2018

TIGARAKSA - Pemilihan Kepala Daerah serentak digelar 27 Juni mendatang. Saat ini mulai marak gambar pasangan calon beredar di masyarakat umum. Bahkan gambar calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang beredar di gedung Bupati, Puspemkab Tangerang.

Salah satu tenaga honorer di Gedung Setda Pemkab Tangerang Sukma menuturkan, kemarin ada orang yang sengaja datang dan membagikan brosur jadwal imsakiyah ke Bagian Infokom. Selembaran brosur itu ternyata ada gambar ketua Partai Hanura dan gambar pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota lengkap dengan gambar paku untuk mencoblos.

Secara aturan tentu saja ini sudah melanggar, sebab alat peraga kampanye seperti ini dilarang disebarluaskan di gedung pemerintahan, rumah ibadah dan fasilitas umum serta fasilitas sosial. "Saya sendiri bingung kenapa ada orang yang berani menyerbarkan selembaran ini ke ruang kerja dinas," ujar Sukma kepada Jurnaltangerang.co.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslih mengatakan, dirinya harus berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Tangerang terkait masalah ini. Sebab gambar yang beredar adalah pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Sementara Panwaslu Kabupaten Tangerang masih fokus mengawasi jalannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

"Saya akan koordinasikan dengan Panwaslu Kota Tangerang. Secara aturan ini memang tidak boleh, tapi itu bukan lagi kewenangan kami untuk mengawasi," ujar Muslih.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, panwaslu akan menelaah terlebih dahulu penyebaran gambar pasangan calon ini indikasinya untuk apa. Secara lokus kejadian itu sudah diluar kewenangan Panwaslu Kota Tangerang. Hanya saja karena menyangkut Pilwalkot Tangerang maka pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.

"Lokus kejadiannya di luar wilayah kami, jadi kami harus koordinasi dulu dengan Panwaslu setempat," ujarnya.

Menurut Agus, jika benar ditemukan banyak gambar calon Walikota dan wakil Walikota Tangerang di gedung pemerintahan, maka akan memanggil partai pengusung yang menyerbarkan gambar tersebut dan akan disampaikan kepada tim sukses pasangan calon.

"Jika terbukti kami akan panggil ketua partai pengusung tersebut, setelah itu kami akan sampaikan teguran kepada tim sukses pasangan calon," tegasnya. (PUT)