Banten

Gedung SIM Pembantu Rajeg Diresmikan Kapolda Banten

Administrator | Selasa, 23 Mei 2017

RAJEG - Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo meresmikan gedung satuan pelaksana adminidtrasi sim (Satpas Pembantu Rajeg 1348) pada Selasa, (23/5/2017). 

Pada acara tersebut ikut mendampingi Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Asep Edi Suheri, pejabat Pemkab Tangerang serta Presiden Direktur Paramount Land Ervan Adi Nugroho.

Peresmian satpas pembantu Rajeb 1348 Satlantas Polresta Tangerang ditandai dengan penandatanganan prasasti, pembukaan tirai selubung nama Satpas dan pemotongan pita pada pintu masuk gedung Satpas.

Kapolda Banten Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dibangunnya kantor Satpas Satlantas Polresta Tangerang di Rajeg ini sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, karena dengan luas wilayah yang ada, pelayanan SIM di induk Satlantas Tigaraksa tidak mampu menampung warga Kabupaten Tangerang yang ada di wilayah utara dan Tengah. "Rajeg dipilih karena lokasinya strategis untuk menghendle warga di wilayah utara dan tengah," katanya.

Dengan diresmikannya gedung baru di Rajeg ini sambung Listyo Sigit Prabowo, maka mulai hari ini SIM A dan SIM C yang hilang/rusak ataupunpun perpanjangan SIM ini bisa dilaksanakan secara online terpadu.

"Gedung Satpas pembantu Rajeg 1348 satlantas Polresta Tangerang ini dilengkapi dengan ruang pemeriksaan kesehatabn, loket foto, ruang uji teori serta lapangan uji praktek seperti yang terdapat pada satpas Mapolresta Tangerang," sambungnya.

Sementara Presiden Direktur Paramount land Ervan Adi Nugroho mengatakan, fungsi lalu lintas Polri adalah fungsu teknis kepolisian bidang lalu lintas dan kegiatan registrasi dan indentifikasi memegang perananan penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalulintas dalam masyarakat.

"SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yabg telah memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani memahami peraturan lalu lintas terampil dalam menggunakan knedaraan baik mobil maupun sepeda motor serta memahami peraturan lalulintas," terangnya. (DAY)